SuaraKaltim.id - Kasus penyebab kematian salah satu tahanan Polres Kutai Barat (Kubar) bernama Hendrikus sedikit demi sedikit mulai terkuak. Dari informasi yang dihimpun, 4 personel Polres Kubar yang saat itu tengah berjaga telah dikenakan sidang kode etik.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo. Ia juga menuturkan, ada pemeriksaan terdahad ke-4 orang personel tersebut.
"Iya keempatnya sudah dalam pemeriksaan propam," ungkapnya, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (6/5/2022).
Keempat anggota polisi yang di proses saat itu sedang piket penjagaan. Kemudian, mereka dinyatakan lalai saat diberi tugas.
"Saya sudah sampaikan pemeriksaan internal ada kelalaian dari mereka saat mengemban tugas. Makanya Propam sudah melakukan penyidikan untuk menentukan status keempatnya"jelasnya.
Kendati itu, Yusuf menambahkan pemberkasan keempat polisi itu telah selesai dan tinggal menentukan hukuman yang akan diberikan.
"Alhamdulillah sudah lengkap, tinggal menunggu sidang disiplin," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Hendrikus adalah tahanan Polres Kubar yang terlibat kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan ditangkap pada hari Sabtu (9/4/2022). Namun saat menjadi tahanan, Hendrikus mendapatkan penangguhan tahanan lantaran harus menjalani perawatan di RS Harapan Insan Sendawar (HIS).
Pasalnya diketahui Hendrikus ternyata dianiaya para tahanan senior di Rutan Polres Kukar. Polisi yang mengetahui insiden pengeroyokan lantas menetapkan 5 tersangka.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
-
Mengatasi Stress Pasca Kematian Pasangan, Peran Kawruh Jiwa pada Lansia Duda
-
Tangkal Sleep Apnea, Injeksi Ini Bisa Jadi Solusi Selamatkan Nyawa Bayi Prematur di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN