SuaraKaltim.id - Kelurahan Gunung Elai mulai menyiapkan tempat untuk warga yang ingin mengungsi akibat banjir di Kota Bontang pada, Selasa (10/5/2022). Lurah Gunung Elai Sulistyo mengatakan saat ini sudah ada satu keluarga Jalan Brokoli 2 yang sudah mengungsi ke kantor.
Bahkan seluruh petugas juga sudah di siagakan untuk menyisir wilayah banjir yang menggenangi Kelurahan Gunung Elai. Diketahui ada 8 titik banjir di Kelurahan Gunung Elai. Di antaranya wilayah RT 18, 19, 14, 13, 44, 43, 45 dan Jalan Imam Bonjol.
"Sudah ada satu KK yang mengungsi ini di Kelurahan. Kami akan pantau dan kalau ada warga yang meminta evakuasi akan di bawa ke Kantor Lurah Gunung Elai," kata Sulistyo saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut, ketinggian banjir di salah satu titik terparah tepatnya di RT 19 mencapai lutut orang dewasa. Seluruh warga juga diminta waspada karena banjir masih terpantau cukup tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!