SuaraKaltim.id - Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.
Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.
Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.
"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022) malam.
Baca Juga: Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak
Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.
"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.
"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.
Baca Juga: Illegal Mining Benua Etam Ada 62, ESDM Kaltim Akui Sudah Bersurat ke Dirjen Minerba 2 Kali
Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN