SuaraKaltim.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) di Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).
Aksi unjuk rasa itu menyoroti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, mark up hotel, uang perumahan, uang transportasi dan makelar pokir yang dilakukan DPRD Kabupaten Banjar. Massa pendemo terlebih dahulu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Banjar.
Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah menyebutkan aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait berbagai masalah dugaan penyelewengan perjalanan dinas DPRD Banjar.
“Seperti tindak lanjut proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Selain dana perjalanan dinas, ia juga mempertanyakan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terlibat praktik jual beli proyek melalui epokir (Elektronik Pokok Pikiran) tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,” paparnya.
Disebutkan olehnya, hal ini terungkap ketika salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial IR yang sudah speak up kecurangan yang dilakukan para oknum dewan tersebut.
Sementara itu, Kejari Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar yang dilimpahkan Kejati ke Kejari Banjar untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu seminggu ini kita akan limpahkan tugas untuk pernyataan sikap apakah masuk penyidikan atau tidak,” sebutnya.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas di Hotel Semarang Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Turun Tangan
Ditambahkannya, dari data yang kejaksaan peroleh dirinya menyebut akan dilakukan penggalian lebih mendalam sebab belum sepenuhnya data yang masuk ke kejaksaan.
“Akan kita gali dan cermati, makanya dalam waktu tujuh hari kedepan kita akan lakukan wawancara yang akan dirapatkan dengan tim dan hasilnya akan kita sampaikan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon