SuaraKaltim.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) di Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).
Aksi unjuk rasa itu menyoroti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, mark up hotel, uang perumahan, uang transportasi dan makelar pokir yang dilakukan DPRD Kabupaten Banjar. Massa pendemo terlebih dahulu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Banjar.
Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah menyebutkan aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait berbagai masalah dugaan penyelewengan perjalanan dinas DPRD Banjar.
“Seperti tindak lanjut proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Selain dana perjalanan dinas, ia juga mempertanyakan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terlibat praktik jual beli proyek melalui epokir (Elektronik Pokok Pikiran) tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,” paparnya.
Disebutkan olehnya, hal ini terungkap ketika salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial IR yang sudah speak up kecurangan yang dilakukan para oknum dewan tersebut.
Sementara itu, Kejari Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar yang dilimpahkan Kejati ke Kejari Banjar untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu seminggu ini kita akan limpahkan tugas untuk pernyataan sikap apakah masuk penyidikan atau tidak,” sebutnya.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas di Hotel Semarang Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Turun Tangan
Ditambahkannya, dari data yang kejaksaan peroleh dirinya menyebut akan dilakukan penggalian lebih mendalam sebab belum sepenuhnya data yang masuk ke kejaksaan.
“Akan kita gali dan cermati, makanya dalam waktu tujuh hari kedepan kita akan lakukan wawancara yang akan dirapatkan dengan tim dan hasilnya akan kita sampaikan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran