SuaraKaltim.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) di Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).
Aksi unjuk rasa itu menyoroti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, mark up hotel, uang perumahan, uang transportasi dan makelar pokir yang dilakukan DPRD Kabupaten Banjar. Massa pendemo terlebih dahulu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Banjar.
Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah menyebutkan aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait berbagai masalah dugaan penyelewengan perjalanan dinas DPRD Banjar.
“Seperti tindak lanjut proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Selain dana perjalanan dinas, ia juga mempertanyakan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terlibat praktik jual beli proyek melalui epokir (Elektronik Pokok Pikiran) tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,” paparnya.
Disebutkan olehnya, hal ini terungkap ketika salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial IR yang sudah speak up kecurangan yang dilakukan para oknum dewan tersebut.
Sementara itu, Kejari Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar yang dilimpahkan Kejati ke Kejari Banjar untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu seminggu ini kita akan limpahkan tugas untuk pernyataan sikap apakah masuk penyidikan atau tidak,” sebutnya.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas di Hotel Semarang Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Turun Tangan
Ditambahkannya, dari data yang kejaksaan peroleh dirinya menyebut akan dilakukan penggalian lebih mendalam sebab belum sepenuhnya data yang masuk ke kejaksaan.
“Akan kita gali dan cermati, makanya dalam waktu tujuh hari kedepan kita akan lakukan wawancara yang akan dirapatkan dengan tim dan hasilnya akan kita sampaikan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim