SuaraKaltim.id - Setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (11/4/2022) siang. Aksi massa ini mendesak DPRD Banjar terbuka soal dugaan mark up perjalanan dinas wakil rakyat dengan berorasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Banjar.
Senada dengan sebelumnya, mereka menyuarakan dan mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Banjar untuk menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas keluar daerah provinsi. Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah mengatakan, mereka datang ke DPRD Kabupaten Banjar untuk menyuarakan perilaku-perilaku dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dirinya menilai, perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak menghasilkan apapun. Kecuali pemborosan anggaran dan memakan uang rakyat.
“Hal ini kami dapatkan dari informasi dari salah seorang anggota dewan Irwan Bora yang menyebutkan telah terjadi manipulasi dan mark up perjalanan dinas keluar daerah,” sebutnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Ia kembali menilai, bagi anggota dewan yang terbukti atas dugaan tersebut, membuat malu warga Kabupaten Banjar yang telah memilih mereka.
“Seharusnya mereka menjaga marwah dan martabat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Ia ingin, alam hal ini tidak ada tebang pilih, baik perjalanan dinas pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Banjar. Ia juga berharap perjalanan tersebut bisa dihentikan sementara, sampai selesai proses hukumnya.
"Kebetulan saat ini prosesnya sudah dilimpahkan Kejati Kalsel ke Kejari Banjar,” sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, pihaknya akan mengawal kasus ini di Kejari Banjar hingga selesai. Pihaknya sudah mendengar dan mengantongi ada 14 nama di DPRD Banjar yang sudah dipanggil dan ada 19 nama di dewan yang tinggal menunggu dipanggil.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Terbaru, Catat Persyaratannya Baik-baik!
Disamping itu dalam orasi juga meminta untuk angkat bicara keterbukaan dari hasil perjalanan dinas, maupun hasil kerja dewan untuk dipublikasikan ke masyarakat Kabupaten Banjar atau khalayak banyak.
“Kami dengar ada 14 nama, 19 nama tinggal dipanggil,” tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud