SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda musnahkan barang bukti jenis sabu dan ganja yang disaksikan empat tersangka kasus tersebut.
Selain itu, pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkot Samarinda.
"Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, hasil ungkap dari bulan Maret dan April. Sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan sebagai bahan di pengadilan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Kamis.
Ary mengungkapkan, dari tersangka PM polisi mengamankan 29 paket ganja dengan berat 6.073,18 gram atau 4.958,16 gram neto, kemudian AK dengan barang bukti satu paket 42,00 gram neto, SA dengan barang bukti empat paket sabu seberat 143,18 gram neto dan terakhir AH dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 1,5 gram neto.
Ary juga menjelaskan, untuk sistem pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu di blender yang kemudian dibuang ke selokan parit guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Ya, jangan sampai nantinya malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ary mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan Polresta Samarinda dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika di Samarinda.
Tak kan berhenti di sini, pihaknya berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.
"Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat terkait bahayanya narkoba jika dikonsumsi. Artinya kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh dengan peredaran narkoba, jadi sosialisasi ini akan kami lakukan terus," tutupnya.
Baca Juga: Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Berita Terkait
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
-
Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya
-
Pemerintah Thailand Bagi 1 Juta Pohon Ganja Untuk Rakyat
-
Berkas Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Lengkap, Bakal Disidang di PN Samarinda
-
Pria di Medan Kedapatan Bawa 49 Kg Ganja, Endingnya Begini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim
-
Polemik Kursi Pijat Gubernur Rp125 Juta Masih Berlanjut, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi