SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda musnahkan barang bukti jenis sabu dan ganja yang disaksikan empat tersangka kasus tersebut.
Selain itu, pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkot Samarinda.
"Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, hasil ungkap dari bulan Maret dan April. Sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan sebagai bahan di pengadilan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Kamis.
Ary mengungkapkan, dari tersangka PM polisi mengamankan 29 paket ganja dengan berat 6.073,18 gram atau 4.958,16 gram neto, kemudian AK dengan barang bukti satu paket 42,00 gram neto, SA dengan barang bukti empat paket sabu seberat 143,18 gram neto dan terakhir AH dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 1,5 gram neto.
Ary juga menjelaskan, untuk sistem pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu di blender yang kemudian dibuang ke selokan parit guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Ya, jangan sampai nantinya malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ary mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan Polresta Samarinda dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika di Samarinda.
Tak kan berhenti di sini, pihaknya berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.
"Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat terkait bahayanya narkoba jika dikonsumsi. Artinya kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh dengan peredaran narkoba, jadi sosialisasi ini akan kami lakukan terus," tutupnya.
Baca Juga: Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Berita Terkait
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
-
Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya
-
Pemerintah Thailand Bagi 1 Juta Pohon Ganja Untuk Rakyat
-
Berkas Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Lengkap, Bakal Disidang di PN Samarinda
-
Pria di Medan Kedapatan Bawa 49 Kg Ganja, Endingnya Begini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru