Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Mei 2022 | 16:00 WIB
Penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah di perkebunan yang jauh dari permukiman warga Desa Tabing Liring. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Warga Desa Tabing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, dibuat geger dengan penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah di perkebunan yang jauh dari permukiman warga, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.

Dari informasi Polsek Amuntai Utara, mayat tersebut diketahui bernama Abdul Karim (58), warga Desa Panaitan, RT 04, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Ia sehari-sehari berprofesi sebagai petani kebun di Desa Tabing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kejadian penemuan mayat ini berawal sekitar pukul 09.00 Wita, ketika seorang warga bernama M Ishak (40), saat itu melintasi rumah yang biasa ditempati Abdul Karim. Ishak mencium aroma tidak sedap di sekitar rumah korban.

Ishak lantas mencoba memanggil Abdul Karim, tapi tidak ada jawaban. Merasa tidak ada respon, setelah itu Ishak mengintip dari jendela dan melihat Abdul Karim dalam keadaan berbaring dan beberapa kali dirinya masih berusaha memanggil, tak juga ada jawaban.

Baca Juga: Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko

Kemudian Ishak mencoba membuka pintu belakang dapur dan ternyata tidak dikunci. Setelah pintu terbuka, aroma tidak sedap menyeruak.

Melihat korban yang sudah terbaring kaku, kemudian Ishak memanggil warga lain untuk membantu dan melaporkan ke kantor Polsek Amuntai Utara untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo menuturkan, pihaknya memastikan kejadian tersebut setelah menerima laporan warga.

“Kami mendatangi TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kemudian, saat ini jenazah berada di Rumah Sakit Pembalah Batung HSU untuk dilakukan visum didampingi anak tiri dan menantunya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).

“Sementara ini pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, kemudian dari hasil visum dokter bahwa korban tidak ditemukan luka yang bersentuhan dengan benda tumpul ataupun benda tajam,” tukasnya.

Baca Juga: Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural

Load More