SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat telah menerbitkan regulasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan untuk difokuskan pada kegiatan sosial. Khususnya, pembangunan rumah layak huni.
Ia menjelaskan, melalui Paraturan Gubernur nomor 27 tahun 2021 telah mengatur pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan di Bumi Mulawarman.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (16/5/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim, yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Bahkan, ia melanjutkan, sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kodam VI Mulawarman.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni," ucapnya.
Ia mengakui, bahwa sejak dulu tidak sedikit dana CSR perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke daerah lain. Namun, kurang menjadi perhatian.
Justru belakangan masyarakat mulai terkejut dengan temuan fakta adanya penyaluran dana CSR perusahaan tambang di Kaltim senilai ratusan miliar kepada sejumlah kampus di Pulau Jawa.
“Sedikit merespon dengan persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual.
Baca Juga: Apa Itu Etika Bisnis dan CSR? Yuk, Kenali Hubungan dan Perbedaan Keduanya!
Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya nilai yang diributkan sekarang itu termasuk kecil.
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Rahasia Perusahaan TIK Ini Selamatkan Bumi, Berhasil Serap Ratusan Ton Emisi Karbon
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako hingga Renovasi Pura
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Pemerintah Mesti Manfaatkan Dana CSR Demi Dongkrak Ekonomi di Kawasan Pesisir
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April