SuaraKaltim.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Selasa (17/5/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca hujan ringan-hujan petir di pagi hari, berawan-hujan ringan-hujan sedang-hujan petir di siang hari, berawan-berawan tebal-hujan ringan di malam hari, cerah berawan-berawan-kabut di dini hari.
Dari perkiraan cuaca itu, suhu di semua kabupaten/kota di Benua Etam diprediksi memiliki rentang antara 23-28 derajat celcius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di Kaltim diperkirakan antara 80-100 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Balikpapan
Pagi hujan ringan
Siang hujan ringan
Malam hujan ringan
Dini hari cerah berawan
Bontang
Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Singgung Soal Dana CSR Perusahaan: Fokus Pembangunan Rumah Layak Huni
Pagi hujan ringan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari berawan
Penajam
Pagi hujan ringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!