SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat telah menerbitkan regulasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan untuk difokuskan pada kegiatan sosial. Khususnya, pembangunan rumah layak huni.
Ia menjelaskan, melalui Paraturan Gubernur nomor 27 tahun 2021 telah mengatur pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan di Bumi Mulawarman.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (16/5/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim, yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Bahkan, ia melanjutkan, sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kodam VI Mulawarman.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni," ucapnya.
Ia mengakui, bahwa sejak dulu tidak sedikit dana CSR perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke daerah lain. Namun, kurang menjadi perhatian.
Justru belakangan masyarakat mulai terkejut dengan temuan fakta adanya penyaluran dana CSR perusahaan tambang di Kaltim senilai ratusan miliar kepada sejumlah kampus di Pulau Jawa.
“Sedikit merespon dengan persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual.
Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya nilai yang diributkan sekarang itu termasuk kecil.
“Ya termasuk perusahaan negara atau BUMN. Yang menyalurkan CSR nya di luar Kaltim, padahal mereka operasionalnya di Kaltim,” jelasnya.
Isran Noor berujar terkait permasalahan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Dirinya pun sebagai gubernur pun merasa terkoreksi atas permasalahan ini.
“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif