SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat telah menerbitkan regulasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan untuk difokuskan pada kegiatan sosial. Khususnya, pembangunan rumah layak huni.
Ia menjelaskan, melalui Paraturan Gubernur nomor 27 tahun 2021 telah mengatur pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan di Bumi Mulawarman.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (16/5/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim, yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Bahkan, ia melanjutkan, sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kodam VI Mulawarman.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni," ucapnya.
Ia mengakui, bahwa sejak dulu tidak sedikit dana CSR perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke daerah lain. Namun, kurang menjadi perhatian.
Justru belakangan masyarakat mulai terkejut dengan temuan fakta adanya penyaluran dana CSR perusahaan tambang di Kaltim senilai ratusan miliar kepada sejumlah kampus di Pulau Jawa.
“Sedikit merespon dengan persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual.
Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya nilai yang diributkan sekarang itu termasuk kecil.
“Ya termasuk perusahaan negara atau BUMN. Yang menyalurkan CSR nya di luar Kaltim, padahal mereka operasionalnya di Kaltim,” jelasnya.
Isran Noor berujar terkait permasalahan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Dirinya pun sebagai gubernur pun merasa terkoreksi atas permasalahan ini.
“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat