SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat telah menerbitkan regulasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan untuk difokuskan pada kegiatan sosial. Khususnya, pembangunan rumah layak huni.
Ia menjelaskan, melalui Paraturan Gubernur nomor 27 tahun 2021 telah mengatur pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan di Bumi Mulawarman.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” katanya, melansir dari ANTARA, Senin (16/5/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim, yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Bahkan, ia melanjutkan, sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kodam VI Mulawarman.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni," ucapnya.
Ia mengakui, bahwa sejak dulu tidak sedikit dana CSR perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke daerah lain. Namun, kurang menjadi perhatian.
Justru belakangan masyarakat mulai terkejut dengan temuan fakta adanya penyaluran dana CSR perusahaan tambang di Kaltim senilai ratusan miliar kepada sejumlah kampus di Pulau Jawa.
“Sedikit merespon dengan persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual.
Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya nilai yang diributkan sekarang itu termasuk kecil.
“Ya termasuk perusahaan negara atau BUMN. Yang menyalurkan CSR nya di luar Kaltim, padahal mereka operasionalnya di Kaltim,” jelasnya.
Isran Noor berujar terkait permasalahan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Dirinya pun sebagai gubernur pun merasa terkoreksi atas permasalahan ini.
“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET
-
17 Ribu Pelanggan di Bontang Terdampak, Perumdam Hentikan Distribusi Air Sementara