SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan Bontang menerima laporan masyarakat ihwal adanya perusahaan yang membawa tenaga kerja dali luar kota. Perusahaan ini menjadi rekanan dari PT Wijaya Karya (WIKA), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini tengah beroperasi di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE).
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha memastikan perusahaan subkontraktor itu menyalahi Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2018 soal rekrutmen tenaga kerja. Sebab, jumlah pekerja lokal minim ketimbang karyawan yang didatangkan dari luar daerah.
"Iya kemarin ada kami terima aduan dari LSM. Subkontraktor tidak melapor ke Disnaker Bontang tentu itu melanggar Perda. Jadi kita akan tindaklanjuti," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Perusahaan ini mendatangkan pekerja mereka dari luar daerah, kendati karyawan organik mereka tetap diwajibkan berkoordinasi dengan Disnaker.
Selanjutnya, dijadwalkan minggu depan Disnaker akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari manajemen PT WIKA.
"Bukan lagi tidak merekrut tenaga lokal. Dari hasil data yang dibawa dan diperlihatkan mereka bahkan membawa tenaga kerja dari luar tanpa koordinasi," sambungnya.
Ia mengaku, penegakkan Perda tentu tidak mudah. Karena membutuhkan kesadaran perusahaan yang berada di Kota Bontang.
"Sanksi kalau benar kita akan berikan peringatan. Kemudian minta juga mereka merekrut tenaga kerja lokal," pungkasnya.
Baca Juga: May Day dan Modern Slavery
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan