SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melakukan pencatatan aset-aset miliknya di Kecamatan Sepaku. Kabupaten tersebut masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Tujuan pencatatan itu untuk menghindari sengketa. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah.
"Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (23/5/2022).
"Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Ia menegaskan, selama Kecamatan Sepaku masih kawasan PPU dan belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang IKN Nusantara, maka aset tanah dan bangunan masih milik daerah Benuo Taka.
Lebih lanjut, aset tanah dan bangunan yang ada di wilayah tersebut di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
"Aset-aset daerah yang berada di kawasan IKN itu untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Untuk aset tanah dan bangunan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan di kawasan IKN Nusantara, ia menuturkan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Menurutnya, Pemkab PPU akan melepas asetnya tersebut apabila pemerintah pusat atau Badan Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Sektor Pertanian Dikhawatirkan Dewan Benuo Taka: Berikan Kebijakan Khusus
Dalam melakukan pencatatan aset milik pemerintah kabupaten, kata dia pula, instansinya telah bersurat kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengamankan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya.
Dengan dipindahkannya IKN Indonesia ke sebagian wilayah di PPU yakni Kecamatan Sepaku, maka katanya, pemerintah kabupaten setempat meningkatkan pengamanan aset daerah.
"Kami minta SKPD mengecek kembali apakah aset yang dimiliki itu benar-benar milik OPD dan dilengkapi legalitas atau tidak," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei