Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 23 Mei 2022 | 15:30 WIB
Rombongan Anggota DPRD Bontang saat meninjau lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.

Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.

"Meminta penjelasan berapa jumlah pekerja yang berada di PT WIKA serta Subkontraktor yang di bawah naungan merek," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama. 

Di lokasi yang sama Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengklaim, tenaga kerja di proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat dan Nitric Acid sudah sesuai dengan Perda di Kota Bontang. Setiap pekerjaan tentu memiliki target di setiap harinya.

Baca Juga: Terpopuler di Bekaci: Ernando Ari Jadi Pahlawan Indonesia Raih Perunggu, Dani Ramdan Bakal Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi

Untuk, itu semua pengerjaan selalu dievaluasi dan dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang. Di dalam laporan, ada 43 subkontraktor yang dipakai baik itu sebelum konstruksi dan pengerjaan konstruksi.

Jumlah di awal sampai sekarang ada 1.370 pekerja. Saat ini, yang tercatat pekerja ada 1.110 orang, 288 dari luar dan sisanya 882 orang pekerja lokal. 

"Ada sekitar 43 subkontraktor dan sekarang masih bekerja sekira 1.110 pekerjaan, lokal dan non lokal," pungkasnya.

Load More