SuaraKaltim.id - Seiring ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, investor disebut tertarik berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa.
Ia mengatakan, pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku memberikan dampak positif bagi PPU. Sehingga, potensi daerah berjuluk Benuo Taka tersebut dilirik investor.
"Paling dilirik para pemilik modal itu sektor industri dan pergudangan, dan beberapa sudah lengkapi dokumen," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (24/5/2022).
"Ada juga yang masih melihat atau mencari potensi yang cocok untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Tak cuma itu, katanya ada pemilik modal yang tertarik untuk menanamkan modalnya di bidang kesehatan dan perhotelan. Serta, sejumlah investor telah mengurus perizinan untuk mendirikan bangunan tempat usaha.
Dengan masuknya investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, berdampak positif terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pungutan pajak.
Namun, ia menegaskan, ada juga sejumlah pemilik modal yang dibatalkan pengajuan investasi. Alasannya, karena tidak bisa melengkapi persyaratan dan dicurigai hanya melakukan spekulasi untuk berinvestasi.
Ia mengatakan, para pemilik modal harus memiliki rencana kerja dan tujuan menanamkan modalnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dimuat dalam dokumen pengajuan investasi yang bakal diverifikasi tim investasi pemerintah kabupaten setempat.
"Investor harus berikan kejelasan dan yakinkan bahwa benar-benar mau berinvestasi, harus lengkap dokumen pengajuan investasi," jelasnya.
Investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mencapai sekitar Rp 225 miliar dan pada tahun ini (2022) ditargetkan mencapai lebih kurang Rp 800 miliar.
"Pengajuan dokumen investasi itu harus melalui verifikasi dari tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!