SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang akan mengerjakan proyek pipanisasi dan sambungan air bersih di Kampung Malahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Berdasarkan informasi, di Kampung Malahing RT 30 terdiri dari 57 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipenuhi pasokan air bersihnya.
Hal itu disampaikan Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto. Ia mengatakan, untuk mengerjakan proyek itu, bakal memakan biaya sekira Rp 3 Miliar.
Rencananya proses pengerjaan akan dilakukan pada 2022 ini. Saat ini perizinan saluran pipa yang akan melintasi bawah laut yang berada di ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim.
"Perizinan masih proses. Setelah selesai baru bisa administrasi terpenuhi dan dilelangkan," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Selanjutnya, ia akan mengupayakan proses pengerjaan bisa berjalan. Setelah itu masuk tahap lelang dan menunggu proses pemenang.
Saat proses pengerjaan biasa membutuhkan waktu selama enam bulan untuk membangun 3,5 kilometer pipa saluran air bersih.
"Secepatnya kita kerjakan. Kalau administrasi selesai semua kemudian lelang dan pengerjaan fisiknya berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas