SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
"Kami masih proses, tadi ada rapat dengan lintas OPD. Jadi akan menyandingkan data dua perusahaan PT KAN dan PT Wika yang akan dipanggil," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Katanya, nanti PT Wika diminta membawa hasil report kebutuhan kerja, angkatan kerja, dan serapan tenaga kerja. Disnaker mengacu dengan pasal 38 Perda Tentang Ketenagakerjaan ihwal ancaman sanksi mulai dari teguran, peringatan tertulis, pembatalan persetujuan, hingga penghentian sementara seluruh alat produksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Program Muhammadiyah di Bontang, Sediakan Ambulan Gratis untuk Warga Kota Taman, Dipuji Basri Rase
Seharusnya, PT Wika sudah mafhum dengan aturan di Bontang. Sebab, perusahaan sudah beroperasi sejak 2019 lalu.
Sebelumnya, alasan PT Wika merekrut tenaga kerja dari luar karena dinilai bisa mencapai target yang ditetapkan perusahaan. Hal itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat disidak anggota DPRD Bontang.
Sebanyak 20 orang diketahui didatangkan dari luar Kota Bontang. Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Disnaker Kota Bontang.
"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengaku akan mengikuti proses aturan dan tetap mentaati Perda Kota Bontang. Pelaporan juga sedang dibuat dan diberitahukan ke Disnaker Kota Bontang.
Pengerjaan konstruksi PT Wika untuk membangun pabrik Amonium Nitrat terus berlanjut. Kebutuhan tenaga kerja juga terbilang masih akan ditambah dan tetap mendahulukan tenaga kerja lokal.
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Persahabatan Wika Salim dan Danang Pradana Sempat Renggang, Kini Kembali Akrab
-
Utang Jumbo, WIKA Sedang Alami Tekanan Finansial
-
Wajah Babak Belur Mirip Korban KDRT, Wika Salim Bingung Cari Penyebabnya
-
Waskita Karya Pamer Kontrak Baru, Wijaya Karya Justru Merana
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen