SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
"Kami masih proses, tadi ada rapat dengan lintas OPD. Jadi akan menyandingkan data dua perusahaan PT KAN dan PT Wika yang akan dipanggil," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Katanya, nanti PT Wika diminta membawa hasil report kebutuhan kerja, angkatan kerja, dan serapan tenaga kerja. Disnaker mengacu dengan pasal 38 Perda Tentang Ketenagakerjaan ihwal ancaman sanksi mulai dari teguran, peringatan tertulis, pembatalan persetujuan, hingga penghentian sementara seluruh alat produksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seharusnya, PT Wika sudah mafhum dengan aturan di Bontang. Sebab, perusahaan sudah beroperasi sejak 2019 lalu.
Sebelumnya, alasan PT Wika merekrut tenaga kerja dari luar karena dinilai bisa mencapai target yang ditetapkan perusahaan. Hal itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat disidak anggota DPRD Bontang.
Sebanyak 20 orang diketahui didatangkan dari luar Kota Bontang. Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Disnaker Kota Bontang.
"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengaku akan mengikuti proses aturan dan tetap mentaati Perda Kota Bontang. Pelaporan juga sedang dibuat dan diberitahukan ke Disnaker Kota Bontang.
Baca Juga: Program Muhammadiyah di Bontang, Sediakan Ambulan Gratis untuk Warga Kota Taman, Dipuji Basri Rase
Pengerjaan konstruksi PT Wika untuk membangun pabrik Amonium Nitrat terus berlanjut. Kebutuhan tenaga kerja juga terbilang masih akan ditambah dan tetap mendahulukan tenaga kerja lokal.
"Ke depan kan masih ada juga kebutuhan tenaga kerja. Jadi agar tidak ada proses yang terpangkas, beberapa kali kami juga penerimaan beberapa kali bisa dilihat di Disnaker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat