SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
"Kami masih proses, tadi ada rapat dengan lintas OPD. Jadi akan menyandingkan data dua perusahaan PT KAN dan PT Wika yang akan dipanggil," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Katanya, nanti PT Wika diminta membawa hasil report kebutuhan kerja, angkatan kerja, dan serapan tenaga kerja. Disnaker mengacu dengan pasal 38 Perda Tentang Ketenagakerjaan ihwal ancaman sanksi mulai dari teguran, peringatan tertulis, pembatalan persetujuan, hingga penghentian sementara seluruh alat produksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seharusnya, PT Wika sudah mafhum dengan aturan di Bontang. Sebab, perusahaan sudah beroperasi sejak 2019 lalu.
Sebelumnya, alasan PT Wika merekrut tenaga kerja dari luar karena dinilai bisa mencapai target yang ditetapkan perusahaan. Hal itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat disidak anggota DPRD Bontang.
Sebanyak 20 orang diketahui didatangkan dari luar Kota Bontang. Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Disnaker Kota Bontang.
"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengaku akan mengikuti proses aturan dan tetap mentaati Perda Kota Bontang. Pelaporan juga sedang dibuat dan diberitahukan ke Disnaker Kota Bontang.
Baca Juga: Program Muhammadiyah di Bontang, Sediakan Ambulan Gratis untuk Warga Kota Taman, Dipuji Basri Rase
Pengerjaan konstruksi PT Wika untuk membangun pabrik Amonium Nitrat terus berlanjut. Kebutuhan tenaga kerja juga terbilang masih akan ditambah dan tetap mendahulukan tenaga kerja lokal.
"Ke depan kan masih ada juga kebutuhan tenaga kerja. Jadi agar tidak ada proses yang terpangkas, beberapa kali kami juga penerimaan beberapa kali bisa dilihat di Disnaker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla