SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.
"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Selanjutnya, PT Wika juga telah memberikan kesempatan terhadap tenaga lokal khusus di bidang Pipe Fitter. Hanya saja, pekerja lokal hanya mampu mengerjakan 12 inci per hari. Artinya, kualifikasi itu tidak bisa mendukung kejar target menyelesaikan pabrik Amonium Nitrat di akhir 2022.
"Memang sudah lebih dulu diprioritaskan. Cuman karena tidak sesuai kemampuan standar jadinya rekrutmen dari luar," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta manajemen PT Wika agar memulangkan 20 pekerja yang dinilai tidak taat Perda tersebut.
Pasalnya, menurut AH proses rekrutmen tenaga kerja sangat jelas untuk mendahulukan pekerja lokal. Padahal secara skill Pipe Fitter, Welder, dan tenaga spesifikasi lokal cukup handal.
"Kami minta untuk dipulangkan. Karena mereka belum melapor ke Disnaker," terangnya.
Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an