SuaraKaltim.id - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul kembali tren pengibaran simbol-simbol non-resmi yang berpotensi mengaburkan makna kemerdekaan.
Salah satunya adalah bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial anime One Piece, yang ramai terlihat di berbagai kendaraan, terutama truk, di sejumlah daerah.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Samarinda, Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat telah mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menekankan pentingnya menjunjung tinggi simbol resmi negara, terutama di momen nasional seperti peringatan kemerdekaan.
“Negara kita hanya punya satu bendera nasional, yaitu Merah Putih. Ini adalah simbol yang harus kita banggakan dan kita kibarkan di rumah, kantor, maupun fasilitas umum,” tegas Hendri, Selasa, 5 Agustus 2025, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, perayaan 17 Agustus bukan sekadar seremoni, melainkan waktu yang tepat untuk kembali membangkitkan semangat cinta Tanah Air.
“Kita sedang memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Ini bukan momen sembarangan. Jadi, mari tunjukkan kecintaan kita kepada negara dengan mengibarkan bendera yang sah, bukan simbol lain,” lanjutnya.
Menyikapi maraknya penggunaan simbol populer dari budaya pop seperti bendera One Piece, Hendri menyatakan pihaknya akan terus melakukan langkah preventif agar tak berkembang menjadi kebiasaan yang menyesatkan secara simbolik.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, Kodim 0901, dan instansi terkait lainnya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Jangan sampai kebiasaan yang tidak elok ini dianggap lumrah,” jelasnya.
Baca Juga: Berbeda dari Visum Awal, Bukti Baru Muncul dalam Kasus NJ
Ia menegaskan bahwa tindakan mengibarkan bendera selain Merah Putih di ruang publik, terutama saat momen bersejarah seperti HUT RI, bukan hanya tidak etis, tapi juga rawan menimbulkan interpretasi keliru atas makna kemerdekaan.
“Harus ada kesadaran bersama bahwa yang kita rayakan ini adalah kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah seharusnya kita tampilkan simbol-simbol yang sesuai dengan semangat itu,” tuturnya.
Kapolresta berharap masyarakat Samarinda bisa lebih selektif dan bijak dalam mengekspresikan identitas kebangsaan, dengan tetap memprioritaskan simbol yang sah dan telah menjadi penanda resmi sejak Indonesia merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda