SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Melalui peluncuran Kartu Penajam Cerdas, daerah ini menyasar sekitar 6.000 siswa baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kartu tersebut berisi saldo Rp 600 ribu yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian seragam hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di daerah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu yang belum tersentuh oleh skema bantuan pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati PPU Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut bantuan biaya sekolah dari pemerintah kabupaten di Penajam, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
"Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya," tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.
Baca Juga: Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Pemerintah juga memastikan bahwa penerima manfaat tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih bantuan.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program kini tengah ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran perdana program Kartu Penajam Cerdas dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
"Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” katanya pula.
Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk melengkapi cakupan program nasional.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa siswa penerima KIP tidak akan digandakan sebagai penerima Kartu Penajam Cerdas, sebagai bentuk ketertiban administrasi dan pemerataan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an