SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Melalui peluncuran Kartu Penajam Cerdas, daerah ini menyasar sekitar 6.000 siswa baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kartu tersebut berisi saldo Rp 600 ribu yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian seragam hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di daerah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu yang belum tersentuh oleh skema bantuan pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati PPU Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut bantuan biaya sekolah dari pemerintah kabupaten di Penajam, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
"Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya," tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.
Baca Juga: Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Pemerintah juga memastikan bahwa penerima manfaat tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih bantuan.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program kini tengah ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran perdana program Kartu Penajam Cerdas dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
"Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” katanya pula.
Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk melengkapi cakupan program nasional.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa siswa penerima KIP tidak akan digandakan sebagai penerima Kartu Penajam Cerdas, sebagai bentuk ketertiban administrasi dan pemerataan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan