SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Melalui peluncuran Kartu Penajam Cerdas, daerah ini menyasar sekitar 6.000 siswa baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kartu tersebut berisi saldo Rp 600 ribu yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian seragam hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di daerah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu yang belum tersentuh oleh skema bantuan pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati PPU Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut bantuan biaya sekolah dari pemerintah kabupaten di Penajam, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
"Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya," tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.
Baca Juga: Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Pemerintah juga memastikan bahwa penerima manfaat tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih bantuan.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program kini tengah ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran perdana program Kartu Penajam Cerdas dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
"Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” katanya pula.
Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk melengkapi cakupan program nasional.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa siswa penerima KIP tidak akan digandakan sebagai penerima Kartu Penajam Cerdas, sebagai bentuk ketertiban administrasi dan pemerataan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal