SuaraKaltim.id - Meski pemerintah secara resmi membuka kembali ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai Senin, (23/5/2022) lalu. Namun nyatanya, dampak penurunan harga minyak goreng di Balikpapan masih belum terjadi.
Pengumuman pembukaan ekspor CPO tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/5/2022). Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menerangkan ada tiga pemicu mengapa aturan ekspor minyak sawit mentah akhirya dicabut.
Pertama, pasokan minyak goreng di dalam negeri yang sudah kembali melimpah. Jokowi mengklaim setelah larangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng yang pada Maret 2022 hanya 64,5 ribu ton per bulan naik jadi 211 ribu ton per bulan.
Kedua, penurunan harga minyak goreng curah. Jokowi mengatakan, setelah larangan ekspor CPO diberlakukan harga minyak goreng curah yang rata-rata nasionalnya sempat tembus Rp 19.800 per liter berhasil turun menjadi Rp17.200-Rp 17.600 per liter.
Ketiga, pertimbangan soal banyaknya pekerja di industri sawit. Pertimbangan 17 juta orang diindustri sawit baik petani dan pekerja.
Lalu bagaimana dengan harga minyak Goreng di Kota Balikpapan? Berdasarkan hasil pantauan dan survey Kanwil V KPPU Balikpapan, harga minyak goreng kemasan premium dan curah, Senin (23/5/2022) kemarin, di Pasar Tradisional Pandansari dan beberapa Retail Modern di Kota Balikpapan. Berikut datanya:
- Distributor minyak goreng curah Haji Sultan, stok migor curah didapatkan dengan harga jual R .270 ribu/18 liter naik sebesar Rp 15 dibandingkan dengan minggu lalu.
- Distributor minyak goreng curah Haji Suwarno, stok migor curah didapatkan dengan harga jual Rp 300 ribu/18 liter naik sebesar Rp 20 ribu dibandingkan dengan minggu lalu.
- Distributor minyak goreng curah Toko Mawar, stok migor curah didapatkan dengan harga jual Rp 300 ribu/18 liter naik sebesar Rp 20 ribu dibandingkan dengan minggu lalu.
“Pada toko ritel modem, belum terlihat adanya penurunan harga minyak goreng kemasan premiumpasca pembukaanizin ekspor migorkembali,” ujar Kepala Kantor Wilayah KPPU, Manaek SM Pasaribu, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Keterangan dari beberapa toko ritel modem dan pedagang besar di pasar tradisional ditemukan bahwa, minyak goreng di Kota Balikpapan saat ini belum mengalami penurunan harga yang siginifikan.
Kendati demikian, stok saat ini masih tersedia. Keterangan dari salah satu pedagang besar di Pasar Pandan Sari mengatakan, harga sudah ada namun barang yang belum ada. PO terakhir pada tanggal 9 Mei 2022 sampai hari tersebut stok migor terbaru belum dikirimkan.
Baca Juga: Uang Konsinyasi Tol Balsam Belum Diberikan, Warga RT 37 Manggar Geruduk Pengadilan Negeri
“Masih mahalnya harga minyak goreng makin memperkuat sinyal adanya dugaan kartel beberapa perusahaan produsen minyak goreng,” akunya.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir bulan Maret 2022, KPPU telah masuk ke tahap penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dimana terdapat delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng. Sejauh ini KPPU telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini KPPU sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bisa naik kepersidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal