SuaraKaltim.id - Sejumlah warga dari RT 37, Kelurahan Manggar pada Senin (23/5/2022) kemarin mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan. Kedatangan mereka untuk meminta konfirmasi atas uang konsinyasi atau ganti untung lahan pembebasan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Hermin Bangri, salah seorang warga RT 37, Kelurahan Manggar mengatakan, mereka datang untuk mengetahui kejelasan uang pembayaran lahan ganti untung melalui skema konsinyasi.
“Kami sampai saat ini belum dibayar padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar tapi ternyata tidak ada kepastian makanya kami datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu kami mau diposisikan di mana kami sekarang gak pernah mendapat kepastian,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Warga sudah beberapa kali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda namun tidak pernah dihiraukan.
“Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian apakah kami dibayar apa bagaimana,” bebernya.
Ia menyebut, ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Tapi ini kesalahan besar di PPK lahan, Satgas A dan B dan juga BPN kami mau bertemu mereka tapi sedang di Samarinda jadi tidak bisa ketemu. Akhirnya kami mengambil kesimpulan ke pengadilan karena uang kami dititip ke sini kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya tidak datang ke sini,” tegasnya.
Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.
“Berhubung uang kami ada dititip disini (PN) ya kami meminta kepastian. Saya sendiri Rp600 juta tapi untuk semua warga kami kan satu paket dan satu hamparan janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tegas Hermin.
Masih ada tiga warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. Hermin menambahkan ketika tetap hak warga belum kunjung diterima maka akan kembali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda.
“Ketika tidak ada respon maka kami akan tutup kembali jalan tol kalau kami tidak ada pembayaran ya sudah kami kelahi saja daripada lahan kami sudah dibayar tapi belum kami terima,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia