SuaraKaltim.id - Sejumlah warga dari RT 37, Kelurahan Manggar pada Senin (23/5/2022) kemarin mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan. Kedatangan mereka untuk meminta konfirmasi atas uang konsinyasi atau ganti untung lahan pembebasan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Hermin Bangri, salah seorang warga RT 37, Kelurahan Manggar mengatakan, mereka datang untuk mengetahui kejelasan uang pembayaran lahan ganti untung melalui skema konsinyasi.
“Kami sampai saat ini belum dibayar padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar tapi ternyata tidak ada kepastian makanya kami datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu kami mau diposisikan di mana kami sekarang gak pernah mendapat kepastian,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Warga sudah beberapa kali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda namun tidak pernah dihiraukan.
“Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian apakah kami dibayar apa bagaimana,” bebernya.
Ia menyebut, ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Tapi ini kesalahan besar di PPK lahan, Satgas A dan B dan juga BPN kami mau bertemu mereka tapi sedang di Samarinda jadi tidak bisa ketemu. Akhirnya kami mengambil kesimpulan ke pengadilan karena uang kami dititip ke sini kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya tidak datang ke sini,” tegasnya.
Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.
“Berhubung uang kami ada dititip disini (PN) ya kami meminta kepastian. Saya sendiri Rp600 juta tapi untuk semua warga kami kan satu paket dan satu hamparan janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tegas Hermin.
Masih ada tiga warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. Hermin menambahkan ketika tetap hak warga belum kunjung diterima maka akan kembali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda.
“Ketika tidak ada respon maka kami akan tutup kembali jalan tol kalau kami tidak ada pembayaran ya sudah kami kelahi saja daripada lahan kami sudah dibayar tapi belum kami terima,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026