SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan pandu kapal di bawah Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota II) sudah temui titik terang.
Melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV, terbit kesepakatan berupa bagi hasil retribusi pengolongan kapal sebesar 77% melalui Perumda Varia Niaga Samarinda dan 23% ke PT Pelindo IV.
Hal tersebut disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Varia Niaga dengan PT Pelindo, difasilitasi oleh Pemkot Samarinda pada Selasa, 24 Mei 2022 di Balai Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penandatanganan kerja sama tersebut nantinya akan turut memiliki bisnis turunan lainnya, yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
"Setelah diskusi yang cukup panjang, persamaan persepsi, permintaan saya kepada Pelindo agar kerja sama ini bisa terwujud dalam rangka memberikan kontribusi PAD kita," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Meski begitu, ia menyatakan, belum dapat memperkirakan nilai PAD dari kerja sama di sektor pengolongan kapal tersebut ke Kota Samarinda.
"Potensi pemasukan belum dibahas. Nanti teknisnya tinggal kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pelindo. PAD belum bisa diperkirakan, tunggu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selama ini jasa kapal yang melintas di Sungai Mahakam, termasuk di bawah Jembatan Achmad Amins, dikelola langsung oleh PT Pelindo. Adapun retribusi yang didapat disetor langsung kepada Pemerintah Pusat.
General Manager (GM) PT Pelindo Kota Samarinda, Jusuf Junus, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, kerja sama sebelumnya itu dilakukan dengan melibatkan vendor lain.
Baca Juga: Serentak, ASN Samarinda Disuntik Vaksin Booster Covid-19
"Ke depan, karena ini aset pemerintah daerah, kemudian memang ada konstruksi kerja sama seperti itu, sehingga PT Pelindo segera merubah bentuk kerja sama untuk berbagi dengan Pemkot Samarinda untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD Samarinda," ucapnya.
Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, retribusi atas jasa pengolongan kapal itu nantinya akan menarik per satu kapal yang melintas di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Achmad Amins. Kerja sama akan mulai dilaksanakan per 1 Juni 2022 mendatang.
"Tentunya di awal, kita harus mengadakan kapal, entah bermitra atau pengadaan kapal sendiri. Untuk nilai pembagian 77 persen dan 23 persen, besaran nilai mengikuti dari yang sudah ditentukan dan berjalan selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026