SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan pandu kapal di bawah Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota II) sudah temui titik terang.
Melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV, terbit kesepakatan berupa bagi hasil retribusi pengolongan kapal sebesar 77% melalui Perumda Varia Niaga Samarinda dan 23% ke PT Pelindo IV.
Hal tersebut disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Varia Niaga dengan PT Pelindo, difasilitasi oleh Pemkot Samarinda pada Selasa, 24 Mei 2022 di Balai Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penandatanganan kerja sama tersebut nantinya akan turut memiliki bisnis turunan lainnya, yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
"Setelah diskusi yang cukup panjang, persamaan persepsi, permintaan saya kepada Pelindo agar kerja sama ini bisa terwujud dalam rangka memberikan kontribusi PAD kita," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Meski begitu, ia menyatakan, belum dapat memperkirakan nilai PAD dari kerja sama di sektor pengolongan kapal tersebut ke Kota Samarinda.
"Potensi pemasukan belum dibahas. Nanti teknisnya tinggal kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pelindo. PAD belum bisa diperkirakan, tunggu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selama ini jasa kapal yang melintas di Sungai Mahakam, termasuk di bawah Jembatan Achmad Amins, dikelola langsung oleh PT Pelindo. Adapun retribusi yang didapat disetor langsung kepada Pemerintah Pusat.
General Manager (GM) PT Pelindo Kota Samarinda, Jusuf Junus, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, kerja sama sebelumnya itu dilakukan dengan melibatkan vendor lain.
Baca Juga: Serentak, ASN Samarinda Disuntik Vaksin Booster Covid-19
"Ke depan, karena ini aset pemerintah daerah, kemudian memang ada konstruksi kerja sama seperti itu, sehingga PT Pelindo segera merubah bentuk kerja sama untuk berbagi dengan Pemkot Samarinda untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD Samarinda," ucapnya.
Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, retribusi atas jasa pengolongan kapal itu nantinya akan menarik per satu kapal yang melintas di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Achmad Amins. Kerja sama akan mulai dilaksanakan per 1 Juni 2022 mendatang.
"Tentunya di awal, kita harus mengadakan kapal, entah bermitra atau pengadaan kapal sendiri. Untuk nilai pembagian 77 persen dan 23 persen, besaran nilai mengikuti dari yang sudah ditentukan dan berjalan selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global