SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan pandu kapal di bawah Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota II) sudah temui titik terang.
Melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV, terbit kesepakatan berupa bagi hasil retribusi pengolongan kapal sebesar 77% melalui Perumda Varia Niaga Samarinda dan 23% ke PT Pelindo IV.
Hal tersebut disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Varia Niaga dengan PT Pelindo, difasilitasi oleh Pemkot Samarinda pada Selasa, 24 Mei 2022 di Balai Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penandatanganan kerja sama tersebut nantinya akan turut memiliki bisnis turunan lainnya, yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
"Setelah diskusi yang cukup panjang, persamaan persepsi, permintaan saya kepada Pelindo agar kerja sama ini bisa terwujud dalam rangka memberikan kontribusi PAD kita," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Meski begitu, ia menyatakan, belum dapat memperkirakan nilai PAD dari kerja sama di sektor pengolongan kapal tersebut ke Kota Samarinda.
"Potensi pemasukan belum dibahas. Nanti teknisnya tinggal kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pelindo. PAD belum bisa diperkirakan, tunggu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selama ini jasa kapal yang melintas di Sungai Mahakam, termasuk di bawah Jembatan Achmad Amins, dikelola langsung oleh PT Pelindo. Adapun retribusi yang didapat disetor langsung kepada Pemerintah Pusat.
General Manager (GM) PT Pelindo Kota Samarinda, Jusuf Junus, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, kerja sama sebelumnya itu dilakukan dengan melibatkan vendor lain.
Baca Juga: Serentak, ASN Samarinda Disuntik Vaksin Booster Covid-19
"Ke depan, karena ini aset pemerintah daerah, kemudian memang ada konstruksi kerja sama seperti itu, sehingga PT Pelindo segera merubah bentuk kerja sama untuk berbagi dengan Pemkot Samarinda untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD Samarinda," ucapnya.
Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, retribusi atas jasa pengolongan kapal itu nantinya akan menarik per satu kapal yang melintas di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Achmad Amins. Kerja sama akan mulai dilaksanakan per 1 Juni 2022 mendatang.
"Tentunya di awal, kita harus mengadakan kapal, entah bermitra atau pengadaan kapal sendiri. Untuk nilai pembagian 77 persen dan 23 persen, besaran nilai mengikuti dari yang sudah ditentukan dan berjalan selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum
-
Diprotes Keras, Gubernur Kaltim Akhirnya Beli Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri
-
Gerindra Kaltim Sentil Rudy Mas'ud, Singgung Nepotisme hingga Evaluasi Anggaran
-
Advokat Publik Datangi Kantor Rudy Mas'ud, Minta Bubarkan Tim Ahli Gubernur
-
Rudy Mas'ud Janji Pengadaan Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri, Begini Kata Pemprov Kaltim