SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan pandu kapal di bawah Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota II) sudah temui titik terang.
Melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV, terbit kesepakatan berupa bagi hasil retribusi pengolongan kapal sebesar 77% melalui Perumda Varia Niaga Samarinda dan 23% ke PT Pelindo IV.
Hal tersebut disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Varia Niaga dengan PT Pelindo, difasilitasi oleh Pemkot Samarinda pada Selasa, 24 Mei 2022 di Balai Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penandatanganan kerja sama tersebut nantinya akan turut memiliki bisnis turunan lainnya, yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
Baca Juga: Serentak, ASN Samarinda Disuntik Vaksin Booster Covid-19
"Setelah diskusi yang cukup panjang, persamaan persepsi, permintaan saya kepada Pelindo agar kerja sama ini bisa terwujud dalam rangka memberikan kontribusi PAD kita," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Meski begitu, ia menyatakan, belum dapat memperkirakan nilai PAD dari kerja sama di sektor pengolongan kapal tersebut ke Kota Samarinda.
"Potensi pemasukan belum dibahas. Nanti teknisnya tinggal kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pelindo. PAD belum bisa diperkirakan, tunggu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selama ini jasa kapal yang melintas di Sungai Mahakam, termasuk di bawah Jembatan Achmad Amins, dikelola langsung oleh PT Pelindo. Adapun retribusi yang didapat disetor langsung kepada Pemerintah Pusat.
General Manager (GM) PT Pelindo Kota Samarinda, Jusuf Junus, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, kerja sama sebelumnya itu dilakukan dengan melibatkan vendor lain.
Baca Juga: Kopi Sachet Isi Sabu, Wanita 48 Tahun Asal Balikpapan Diamankan Polisi di Samarinda
"Ke depan, karena ini aset pemerintah daerah, kemudian memang ada konstruksi kerja sama seperti itu, sehingga PT Pelindo segera merubah bentuk kerja sama untuk berbagi dengan Pemkot Samarinda untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD Samarinda," ucapnya.
Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, retribusi atas jasa pengolongan kapal itu nantinya akan menarik per satu kapal yang melintas di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Achmad Amins. Kerja sama akan mulai dilaksanakan per 1 Juni 2022 mendatang.
"Tentunya di awal, kita harus mengadakan kapal, entah bermitra atau pengadaan kapal sendiri. Untuk nilai pembagian 77 persen dan 23 persen, besaran nilai mengikuti dari yang sudah ditentukan dan berjalan selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Teaser Oppo Pad 3 Beredar, Tablet Anyar Ini Siap Meluncur 25 November
-
Viral Misteri Kapal Kayu Tua Tanpa Awak di Jepara: Netizen Ungkap Fakta Sebenarnya
-
BKI Ajak Stakeholders Pelayaran RI Tingkatkan Kualitas Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia
-
Dongkrak Ekonomi Pesisir, Pelindo Adakan Pelatihan Pemasaran BUMMas
-
Pelindo Gelar Program Biodiversity Camp, Tingkatkan Kesadaran Bagi Generasi Muda Maritim
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
Terkini
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional