SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan pandu kapal di bawah Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota II) sudah temui titik terang.
Melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV, terbit kesepakatan berupa bagi hasil retribusi pengolongan kapal sebesar 77% melalui Perumda Varia Niaga Samarinda dan 23% ke PT Pelindo IV.
Hal tersebut disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Varia Niaga dengan PT Pelindo, difasilitasi oleh Pemkot Samarinda pada Selasa, 24 Mei 2022 di Balai Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penandatanganan kerja sama tersebut nantinya akan turut memiliki bisnis turunan lainnya, yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
"Setelah diskusi yang cukup panjang, persamaan persepsi, permintaan saya kepada Pelindo agar kerja sama ini bisa terwujud dalam rangka memberikan kontribusi PAD kita," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Meski begitu, ia menyatakan, belum dapat memperkirakan nilai PAD dari kerja sama di sektor pengolongan kapal tersebut ke Kota Samarinda.
"Potensi pemasukan belum dibahas. Nanti teknisnya tinggal kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pelindo. PAD belum bisa diperkirakan, tunggu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selama ini jasa kapal yang melintas di Sungai Mahakam, termasuk di bawah Jembatan Achmad Amins, dikelola langsung oleh PT Pelindo. Adapun retribusi yang didapat disetor langsung kepada Pemerintah Pusat.
General Manager (GM) PT Pelindo Kota Samarinda, Jusuf Junus, membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, kerja sama sebelumnya itu dilakukan dengan melibatkan vendor lain.
Baca Juga: Serentak, ASN Samarinda Disuntik Vaksin Booster Covid-19
"Ke depan, karena ini aset pemerintah daerah, kemudian memang ada konstruksi kerja sama seperti itu, sehingga PT Pelindo segera merubah bentuk kerja sama untuk berbagi dengan Pemkot Samarinda untuk berkontribusi terhadap peningkatan PAD Samarinda," ucapnya.
Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, retribusi atas jasa pengolongan kapal itu nantinya akan menarik per satu kapal yang melintas di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Achmad Amins. Kerja sama akan mulai dilaksanakan per 1 Juni 2022 mendatang.
"Tentunya di awal, kita harus mengadakan kapal, entah bermitra atau pengadaan kapal sendiri. Untuk nilai pembagian 77 persen dan 23 persen, besaran nilai mengikuti dari yang sudah ditentukan dan berjalan selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini