SuaraKaltim.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Pemkot Bontang ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum pegawai yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Bontang ini dicokok petugas di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) siang.
Pria berinisial AMT ini ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu. Dari tangannya, polisi mendapati alat isap sabu dan pipet kaca dengan sabu-sabu di dalamnya dan korek api.
"Saat digrebek dia tengah pakai sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Kini tersangka tengah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas. Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menjelaskan, saat ditangkap ia tengah sendiri di dalam rumah sewa itu.
Kepada petugas ia mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu. Tapi, polisi bilang tersangka sudah lama menjadi incaran petugas.
"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!