Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:00 WIB
Oknum ASN Bontang berinisial AMT yang ditangkap polisi saat konsumsi sabu-sabu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Pemkot Bontang ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu. 

Oknum pegawai yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Bontang ini dicokok petugas di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) siang. 

Pria berinisial AMT ini ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu. Dari tangannya, polisi mendapati alat isap sabu dan pipet kaca dengan sabu-sabu di dalamnya dan korek api. 

"Saat digrebek dia tengah pakai sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022). 

Baca Juga: Seperti Gary Iskak, Kenali Tanda Fisik dan Gejala Pengguna Sabu

Kini tersangka tengah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas. Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menjelaskan, saat ditangkap ia tengah sendiri di dalam rumah sewa itu. 

Kepada petugas ia mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu. Tapi, polisi bilang tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. 

"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," pungkasnya.

Load More