SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan mengaku kecewa anak buahnya terjerat narkoba. Ia membeberkan, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Diskop-UKMP itu memang acap kali izin kerja.
Pria tersebut berinisial AMT. Usianya 55 tahun. AMT ini juga terlihat sering lelah saat hari kerja. Kabar penangkapan ini mengejutkan dirinya selaku kepala di instansi tersebut. Kendati begitu, info anak buahnya itu konsumsi obat terlarang bukan hal baru.
"Bukan hanya saya. Rekan kantor aja kaget dan kecewa atas perbuatan yang jelas melanggar hukum," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Ia menuturkan, sehari-hari kinerja AMT kurang memuaskan. Ia sering izin tidak masuk kantor. Kemudian pekerjaan tidak terselesaikan dan terbengkalai.
Saat berkantor juga, AMT sering terlihat tidak sehat. Apalagi sebagai sekretaris yang memiliki peran inti untuk mengatur administrasi dan manajemen internal dinas.
"Memang dia sering izin karena tidak enak badan. Jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai dan berdampak," sambungnya.
Diakhir, ia pun berpesan untuk seluruh jajaran di Diskop-UKMP baik PNS dan TKD agar menjauhi narkoba. Karena menurut Kamilan tidak ada untungnya mengkonsumsi barang haram karena dalil apapun.
"Saya harap ini cukup menjadi pelajaran agar ASN dan TKD tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, AMT ketangkapan basah di rumahnya saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi mendapati alat isap sabu dan pipet kaca dengan sabu-sabu di dalamnya dan korek api.
Baca Juga: Anaknya Dituding Jadi Pelakor, ASN di Lampung Utara Dianiaya Adik Istri Pertama
Kini tersangka tengah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas. Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menjelaskan, saat ditangkap ia tengah sendiri di dalam rumah sewa itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!