Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Mei 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi PPDB. (Antara)

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 baik di SD maupun SMP. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, persiapan PPDB terus berjalan. Petunjuk teknis (Juknis) telah dibuat. Pelaksanannya pun dimulai pada 10 Juni 2022 nanti, teruntuk SD dan SMP Negeri.

“Mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi, kemudian pendaftaran peserta tanggal 20 hingga 30 Juni. Selanjutnya pengumuman tanggal 1 Juli dan daftar ulang tanggal 2-4 Juli,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).

ia menambahkan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi. 

Baca Juga: Adanya Direct Call di Bandara Sepinggan Disebut Bisa Tingkatkan Ekspor Kota Minyak, Kok Bisa?

“Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkapnya.

Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo menyebut, persoalannya adalah daya tampung. Lulusan SD sekitar 13 ribu lebih, sementara daya tampung SMP hanya enam ribu.

“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita. Di sini kita harapkan juga peran dari sekolah swasta. Itu harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” pungkasnya.

Load More