SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 baik di SD maupun SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, persiapan PPDB terus berjalan. Petunjuk teknis (Juknis) telah dibuat. Pelaksanannya pun dimulai pada 10 Juni 2022 nanti, teruntuk SD dan SMP Negeri.
“Mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi, kemudian pendaftaran peserta tanggal 20 hingga 30 Juni. Selanjutnya pengumuman tanggal 1 Juli dan daftar ulang tanggal 2-4 Juli,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
ia menambahkan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.
“Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkapnya.
Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo menyebut, persoalannya adalah daya tampung. Lulusan SD sekitar 13 ribu lebih, sementara daya tampung SMP hanya enam ribu.
“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita. Di sini kita harapkan juga peran dari sekolah swasta. Itu harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas