SuaraKaltim.id - Meski saat ini kasus Covid-19 trennya kian menurun, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan berlaku. tidak terkecuali di Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Yang artinya, pandemi ini belum selesai dan masyarakat tetap diminta untuk waspada.
“Sehingga PPKM harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022 kita harus masih melaksanakan PPKM di level 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Sura.com, Rabu (25/5/2022).
Ia menambahkan, yang kedua memang PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Katanya hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dengan 100 persen.
Namun ada syaratnya. Masyarakat diminta untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) di mana pun dan kapan pun mereka berada.
“Buka masker di saat luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Kita sarankan pakai masker di kerumunan-kerumunan dan prokes lainnya, supaya jangan sampai keadaan berbalik lagi dengan tingginya kasus Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino