Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:41 WIB
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Meski saat ini kasus Covid-19 trennya kian menurun, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan berlaku. tidak terkecuali di Kota Balikpapan

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Yang artinya, pandemi ini belum selesai dan masyarakat tetap diminta untuk waspada.

“Sehingga PPKM harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022 kita harus masih melaksanakan PPKM di level 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Sura.com, Rabu (25/5/2022).

Ia menambahkan,  yang kedua memang PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Katanya hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dengan 100 persen.

Baca Juga: Fix, Lebaran Idul Adha Balikpapan Bakal Kekurangan Pasokan Sapi Potong

Namun ada syaratnya. Masyarakat diminta untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) di mana pun dan kapan pun mereka berada. 

“Buka masker di saat luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Kita sarankan pakai masker di kerumunan-kerumunan dan prokes lainnya, supaya jangan sampai keadaan berbalik lagi dengan tingginya kasus Covid-19,” pungkasnya.

Load More