SuaraKaltim.id - Meski saat ini kasus Covid-19 trennya kian menurun, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan berlaku. tidak terkecuali di Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Yang artinya, pandemi ini belum selesai dan masyarakat tetap diminta untuk waspada.
“Sehingga PPKM harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022 kita harus masih melaksanakan PPKM di level 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Sura.com, Rabu (25/5/2022).
Ia menambahkan, yang kedua memang PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Katanya hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dengan 100 persen.
Namun ada syaratnya. Masyarakat diminta untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) di mana pun dan kapan pun mereka berada.
“Buka masker di saat luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Kita sarankan pakai masker di kerumunan-kerumunan dan prokes lainnya, supaya jangan sampai keadaan berbalik lagi dengan tingginya kasus Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal