SuaraKaltim.id - Meski saat ini kasus Covid-19 trennya kian menurun, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan berlaku. tidak terkecuali di Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Yang artinya, pandemi ini belum selesai dan masyarakat tetap diminta untuk waspada.
“Sehingga PPKM harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022 kita harus masih melaksanakan PPKM di level 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Sura.com, Rabu (25/5/2022).
Ia menambahkan, yang kedua memang PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Katanya hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dengan 100 persen.
Namun ada syaratnya. Masyarakat diminta untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) di mana pun dan kapan pun mereka berada.
“Buka masker di saat luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Kita sarankan pakai masker di kerumunan-kerumunan dan prokes lainnya, supaya jangan sampai keadaan berbalik lagi dengan tingginya kasus Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'