SuaraKaltim.id - Meski saat ini kasus Covid-19 trennya kian menurun, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan berlaku. tidak terkecuali di Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Yang artinya, pandemi ini belum selesai dan masyarakat tetap diminta untuk waspada.
“Sehingga PPKM harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022 kita harus masih melaksanakan PPKM di level 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Sura.com, Rabu (25/5/2022).
Ia menambahkan, yang kedua memang PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Katanya hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dengan 100 persen.
Namun ada syaratnya. Masyarakat diminta untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) di mana pun dan kapan pun mereka berada.
“Buka masker di saat luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Kita sarankan pakai masker di kerumunan-kerumunan dan prokes lainnya, supaya jangan sampai keadaan berbalik lagi dengan tingginya kasus Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah