SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang Najirah menyayangkan terkait adanya oknum pejabat Pemkot yang kembali terjerat narkoba.
Tercatat mulai dari awal 2022, sedikitnya 3 ASN telah ditangkap oleh kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba.
Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan.
"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah melansir klikkaltim-jaringan suara.com- Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Polisi, Adik: Abang Gue Hanya Berada di Waktu dan Tempat yang Salah
Lebih lanjut, perihal status pelaku sebagai pegawai negeri sipil, tindakan terhadap pelaku akan mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum.
Pemkot Bontang menegaskan tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," lanjut Najirah.
Berkaca pada kasus tersebut, Najirah meminta kepada para ASN dan TKD untuk tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.
“Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. “ tuturnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan
Sementara itu, terkait usulan DPRD Bontang untuk membuat program pemberantasan narkoba, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
Kongko ASN dan Kandidat Pilkada Jadi Sorotan, Pengamat: Jadi Beban Etika dan Politik