SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang Najirah menyayangkan terkait adanya oknum pejabat Pemkot yang kembali terjerat narkoba.
Tercatat mulai dari awal 2022, sedikitnya 3 ASN telah ditangkap oleh kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba.
Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan.
"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah melansir klikkaltim-jaringan suara.com- Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Polisi, Adik: Abang Gue Hanya Berada di Waktu dan Tempat yang Salah
Lebih lanjut, perihal status pelaku sebagai pegawai negeri sipil, tindakan terhadap pelaku akan mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum.
Pemkot Bontang menegaskan tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," lanjut Najirah.
Berkaca pada kasus tersebut, Najirah meminta kepada para ASN dan TKD untuk tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.
“Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. “ tuturnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan
Sementara itu, terkait usulan DPRD Bontang untuk membuat program pemberantasan narkoba, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN