SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap bandar sabu di Kelurahan Lok Tuan, pada Jumat (27/5/2022) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita oleh jajaran kepolisian Kota Taman.
Tersangka berinisial MT alias UJ. Ia berusia 37 tahun. Ia merupakan bandar narkoba yang diincar oleh Polres Bontang.
Alasan pengincaran pemuda tersebut karena keberadaannya cukup meresahkan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Wawali Najirah Copot Pejabat Sekretaris Diskop-UKMP Bontang yang Terjerat Kasus Narkoba
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap saat usai menggunakan narkoba di kediamannya yang merupakan rumah kos-kosan Jalan Kapal Layar, Gang 3, Kelurahan Lok Tuan.
Dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan bungkusan plastik yang diduga sebagai tempat narkoba jenis sabu.
"Barang bukti didapat sabu yang berada didalam satu klip dan sisa yang berada di alat hisap bong. Dia ini bandar yang sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO)," kata AKP Tatok saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Saat digrebek, tersangka mengaku sudah menjadi bandar dan sudah terlibat lama dalam peredaran narkoba.
Baca Juga: Yuk Serbu Festival Sarapan Pagi di Taman Gajah Bandar Lampung, Buka Sampai Malam Loh
Ia juga mengakui, target penjualan berada dikalangan anak muda, pekerja, dan supir.
Tersangka saat ini sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya