SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap bandar sabu di Kelurahan Lok Tuan, pada Jumat (27/5/2022) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita oleh jajaran kepolisian Kota Taman.
Tersangka berinisial MT alias UJ. Ia berusia 37 tahun. Ia merupakan bandar narkoba yang diincar oleh Polres Bontang.
Alasan pengincaran pemuda tersebut karena keberadaannya cukup meresahkan masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap saat usai menggunakan narkoba di kediamannya yang merupakan rumah kos-kosan Jalan Kapal Layar, Gang 3, Kelurahan Lok Tuan.
Dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan bungkusan plastik yang diduga sebagai tempat narkoba jenis sabu.
"Barang bukti didapat sabu yang berada didalam satu klip dan sisa yang berada di alat hisap bong. Dia ini bandar yang sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO)," kata AKP Tatok saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Saat digrebek, tersangka mengaku sudah menjadi bandar dan sudah terlibat lama dalam peredaran narkoba.
Baca Juga: Wawali Najirah Copot Pejabat Sekretaris Diskop-UKMP Bontang yang Terjerat Kasus Narkoba
Ia juga mengakui, target penjualan berada dikalangan anak muda, pekerja, dan supir.
Tersangka saat ini sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah