Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 29 Mei 2022 | 13:00 WIB
Wakil Wali Kota Bontang Najirah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang Najirah mengaku kecewa terhadap oknum pejabat Pemkot yang kembali terjerat narkoba. 

Tercatat mulai dari awal 2022 sudah terjaring 3 ASN yang ditangkap oleh kepolisian akibat terbukti menggunakan narkoba. 

Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan. 

"Hari ini sih (Jumat 27 Mei 2022) memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022). 

Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan

Lebih lanjut, perihal status pegawai diakuinya mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum. 

Pemkot Bontang pun tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," sambungnya. 

Diakhir, dia meminta agar ASN dan TKD tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan. 

Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. Perihal usulan DPRD Bontang, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut. 

Baca Juga: ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan

"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," pungkasnya.

Load More