SuaraKaltim.id - Ricky Saputra alias Ricky Pocong dibekuk tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu, lantaran telah melakukan tindak pencurian sound system, di Hotel Mesra Samarinda.
Aksi Ricky Pocong itu terungkap usai perbuatannya terekam salah satu CCTV Hotel. Rekaman itu memperlihatkan dirinya tengah membawa 2 sound system senilai Rp 19 juta itu. Dirinya pun akhirnya dibekuk polisi pada, Rabu (25/5/2022).
Awalnya, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 Wita, 2 karyawan Hotel Mesra mendapati bahwa 2 unit sound system di ruang operator Ballroom telah raib dicuri.
Mendapati hal itu, pihak Hotel Mesra pun lantas melakukan pelaporan ke Polsek Samarinda Ulu guna ditindaklanjuti.
“Kasus itu dilaporkan ke Polsek (Samarinda Ulu) dengan kerugian Rp 19 juta,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Lewat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa Ricky Pocong masuk ke ruang operator dengan cara membobol pintu bagian samping Ballroom Hotel.
“Setelah kami cek CCTV, didapatkan ciri-ciri pelaku dan mengarah ke Ricky Saputra,” ungkapnya.
Ricky Pocong pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Kepada petugas, Ricky mengaku bahwa dirinya telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.
“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.
Baca Juga: Komplotan Perampok Berkelewang Curi Motor di Kos Medan, Aksinya Terekam CCTV
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system yang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim