SuaraKaltim.id - Pria berinisial J dengan usia 33 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk di SPBU Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Minggu (29/5/2022) kemarin.
J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama sopir truk. Korban J ialah ASJ, pria berusia 22 tahun.
"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka ini si J," kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Tersangka dikenakan pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan. Di mana ancamannya selama 3 bulan penjara.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan tersangka tidak diamankan karena ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, hal itu berdasarkan Pasal 21 KUHP ayat 4.
"Karena ini tipiring jadi tersangka tidak ditahan. Namun menunggu hasil pengadilan. Nanti putusannya apa baru dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Polres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Bonar Hutapea mengatakan penganiayaan dipicu karena antrean solar di SPBU Kilometer 3 Jalan Arif Rahman Hakim.
Korban ASJ mengaku dianiaya dan merasa dirugikan saat antre mengisi bahan bakar subsidi solar. Keduanya terlibat salah paham saat antrean mengantre.
"Sudah diamankan satu orang ini yang diduga pelaku penganiyaan. Sementara masih proses pemeriksaan" kata Kasat Reskrim Iptu Bonar.
Baca Juga: Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polisi Sita Satu Motor
Polres Bontang juga sempat meluruskan adanya kabar pengeroyokan. Insiden yang terjadi bukan pengeroyokan melainkan penganiayaan. Karena, kalau pengeroyokan selalu melibatkan banyak orang.
Sementara pelaku yang didapat hanya satu orang, artinya kasus dikatakan penganiyaan. Hingga kini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau dari yang diamankan hanya satu orang yang diduga terlibat saling pukul antara terduga pelaku dan korban. Kalau pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Biar tidak salah sangka saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru