SuaraKaltim.id - Pria berinisial J dengan usia 33 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk di SPBU Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Minggu (29/5/2022) kemarin.
J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama sopir truk. Korban J ialah ASJ, pria berusia 22 tahun.
"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka ini si J," kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Tersangka dikenakan pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan. Di mana ancamannya selama 3 bulan penjara.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan tersangka tidak diamankan karena ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, hal itu berdasarkan Pasal 21 KUHP ayat 4.
"Karena ini tipiring jadi tersangka tidak ditahan. Namun menunggu hasil pengadilan. Nanti putusannya apa baru dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Polres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Bonar Hutapea mengatakan penganiayaan dipicu karena antrean solar di SPBU Kilometer 3 Jalan Arif Rahman Hakim.
Korban ASJ mengaku dianiaya dan merasa dirugikan saat antre mengisi bahan bakar subsidi solar. Keduanya terlibat salah paham saat antrean mengantre.
"Sudah diamankan satu orang ini yang diduga pelaku penganiyaan. Sementara masih proses pemeriksaan" kata Kasat Reskrim Iptu Bonar.
Baca Juga: Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polisi Sita Satu Motor
Polres Bontang juga sempat meluruskan adanya kabar pengeroyokan. Insiden yang terjadi bukan pengeroyokan melainkan penganiayaan. Karena, kalau pengeroyokan selalu melibatkan banyak orang.
Sementara pelaku yang didapat hanya satu orang, artinya kasus dikatakan penganiyaan. Hingga kini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau dari yang diamankan hanya satu orang yang diduga terlibat saling pukul antara terduga pelaku dan korban. Kalau pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Biar tidak salah sangka saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026
-
Retribusi Lapak Rp 819 Ribu Bikin Resah Pedagang Lang-Lang Bontang