SuaraKaltim.id - Kasus peredaran narkoba di Kaltim kian memprihatinkan. Pasalnya, sudah melibatkan anak-anak atau anak di bawah umur untuk terlibat.
“Ini sangat kita sesalkan karena diwilayah Kaltim ini peredaran narkoba sudah sangat melibatkan anak di bawah umur,” ujar Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Penangkapan MR, anak dibawah umur dengan 2 kilogram sabu di Sungai Kunjang Samarinda pada 27 Mei 2022 menjadi bukti bahwa para bandar narkoba kini memperalat anak-anak.
“Seperti yang di eksp[ose di Balikpapan wilayah Gunung Bugis, sudah mulai itu anak-anak dibawah umu dilibatkan untuk menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba,” sebutnya.
Polda Kaltim menyatakan, akan bekerjasama dengan Pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah semakin banyak anak-naka yang dilibatlkan atau menjadi alat dalam peredaran narkoba
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan pemda bagaimana anak kita ini tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba dan Ini yang harus kita pecahkan bersama,” tuturnya.
“Memberikan motivasi, pengajaran dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak kita kita ini tidak lagi menjadi alat oleh pengedar atau bandar sanarkoba itu untuk bisnis narkoba,” imbuhnya.
MR anak dibawah unmur yang kini telah ditahan, bahkan sudah ketiga kalinya menjadi kurir dengan bayaran Rp 5 juta. NamunAksinya yang ketiga kali digagalkan Polda Kaltim.
“Karena kalau masih dibawah umur, walaupun menjadi kuriri dengan mengambil upahan, hanya menerima uang sebesar Rp 5 juta. Dari hasil pemeriksaan kemarin baru dibayar separoh,” tandasnya.
Baca Juga: Dinilai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Gary Iskak Direhabilitasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem