SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, sanksi pemberhentian sementara itu didasari oleh adanya surat penahanan dari kepolisian atas oknum pejabat Pemkot Bontang berinisial AMT beberapa waktu lalu.
"Kita sudah mendapat salinan surat penahanan. Setelah itu tim pertimbangan hukum disiplin memutuskan pemberhentian sementara kepada AMT," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Selanjutnya, pemberhentian sementara tidak mutlak mencabut status ASN dari AMT. Karena keputusan final baru akan dilakukan ketika ada hasil dari persidangan.
Walhasil dilanjutkan olehnya, pada bulan depan AMT hanya akan mendapat gaji sebanyak 50 persen saja. Hal itu dikarenakan oknum ASN harus menjalankan masa penahanan sembari menunggu persidangan dan tidak ada aktivitas bekerja.
Selain itu, AMT juga tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Serta jabatan yang ada sudah di non aktifkan.
"Konsekuensi dari pemberhentian sementara pada bulan berikutnya hanya mendapat gaji 50 persen saja. Karena tidak ada aktifitas selama penahanan. Ini hanya keputusan sementara," sebutnya.
Diketahui, terlibatnya AMT dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi tambahan keterlibatan ASN menjadi 3 orang.
Sanski pemberhentian sementara ini kali kedua dijatuhkan untuk oknum pegawai yang terjerat narkoba. Sebelumnya, sopir bus milik Pemkot Bontang juga menerima sanksi serupa.
Baca Juga: Wawali Najirah Copot Pejabat Sekretaris Diskop-UKMP Bontang yang Terjerat Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah