SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa Yusuf atas penikaman yang berujung 1 orang meninggal dunia dan seorang lagi luka berat di Bontang Kuala, pada akhir 2021 lalu. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Kasus penikaman yang dilakukan terdakwa menyebabkan pasangan suami istri terpisah. Sang suami meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam, sedangkan sang istri kala itu luka berat.
Majelis hakim yang dipimpin Sofian Perurungan mendakwa pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian juga dia melanggar pasal 351 ayat dua KUHP tentang penganiayaan berujung pada luka berat.
"Sudah putusan inkrah berdasarkan hasil, Yusuf terbukti bersalah dan dipenjara selama 14 tahun penjara. Tidak ada yang mengajukan banding," kata Ngurah Manik, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Sementara untuk rekan terdakwa yang terlibat, yakni Agus Hariyanto dan Zainuri, masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban berinisial SA," tegasnya.
Ketiganya saat ini sudah berada di Lapas Kelas II A Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dua tersangka lainnya diputus satu tahun penjara. Ketiganya sudah berada di Lapas Bontang," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumya, penikaman berujung maut terjadi di Bontang Kuala di Desember 2021 lalu. Saat itu, penikaman tersebut berawal dari pengeroyoka dan penganiayaan seorang pemuda.
Baca Juga: Diupah Rp2,5 Juta, Pasutri Selundupkan Ratusan HP Ditangkap di Indragiri Hilir
Melihat hal tersebut, kedua orangtua dari pemuda yang dikeroyok itu lantas berusaha melerai dan melindungi anaknya. Namun sayang, salah satu orangtua dari pemuda itu terkena tikaman dari tersangka.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Luka berat dialami oleh sang ibu sedangkan sang ayah dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026