SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa Yusuf atas penikaman yang berujung 1 orang meninggal dunia dan seorang lagi luka berat di Bontang Kuala, pada akhir 2021 lalu. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Kasus penikaman yang dilakukan terdakwa menyebabkan pasangan suami istri terpisah. Sang suami meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam, sedangkan sang istri kala itu luka berat.
Majelis hakim yang dipimpin Sofian Perurungan mendakwa pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian juga dia melanggar pasal 351 ayat dua KUHP tentang penganiayaan berujung pada luka berat.
"Sudah putusan inkrah berdasarkan hasil, Yusuf terbukti bersalah dan dipenjara selama 14 tahun penjara. Tidak ada yang mengajukan banding," kata Ngurah Manik, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Diupah Rp2,5 Juta, Pasutri Selundupkan Ratusan HP Ditangkap di Indragiri Hilir
Sementara untuk rekan terdakwa yang terlibat, yakni Agus Hariyanto dan Zainuri, masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban berinisial SA," tegasnya.
Ketiganya saat ini sudah berada di Lapas Kelas II A Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dua tersangka lainnya diputus satu tahun penjara. Ketiganya sudah berada di Lapas Bontang," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumya, penikaman berujung maut terjadi di Bontang Kuala di Desember 2021 lalu. Saat itu, penikaman tersebut berawal dari pengeroyoka dan penganiayaan seorang pemuda.
Baca Juga: Pasutri Anggota Polisi Kompak Korupsi Penerimaan Negara Rp3 Miliar Lebih
Melihat hal tersebut, kedua orangtua dari pemuda yang dikeroyok itu lantas berusaha melerai dan melindungi anaknya. Namun sayang, salah satu orangtua dari pemuda itu terkena tikaman dari tersangka.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Luka berat dialami oleh sang ibu sedangkan sang ayah dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
DANA Kaget Jadi Solusi Jajan Gratis Dan Liburan Hemat, Cek Linknya Sekarang Juga
-
9 Desain Rumah 2 Lantai Mungil, Solusi Cerdas Hunian Modern di Lahan Terbatas!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!