SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa Yusuf atas penikaman yang berujung 1 orang meninggal dunia dan seorang lagi luka berat di Bontang Kuala, pada akhir 2021 lalu. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Kasus penikaman yang dilakukan terdakwa menyebabkan pasangan suami istri terpisah. Sang suami meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam, sedangkan sang istri kala itu luka berat.
Majelis hakim yang dipimpin Sofian Perurungan mendakwa pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian juga dia melanggar pasal 351 ayat dua KUHP tentang penganiayaan berujung pada luka berat.
"Sudah putusan inkrah berdasarkan hasil, Yusuf terbukti bersalah dan dipenjara selama 14 tahun penjara. Tidak ada yang mengajukan banding," kata Ngurah Manik, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Diupah Rp2,5 Juta, Pasutri Selundupkan Ratusan HP Ditangkap di Indragiri Hilir
Sementara untuk rekan terdakwa yang terlibat, yakni Agus Hariyanto dan Zainuri, masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban berinisial SA," tegasnya.
Ketiganya saat ini sudah berada di Lapas Kelas II A Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dua tersangka lainnya diputus satu tahun penjara. Ketiganya sudah berada di Lapas Bontang," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumya, penikaman berujung maut terjadi di Bontang Kuala di Desember 2021 lalu. Saat itu, penikaman tersebut berawal dari pengeroyoka dan penganiayaan seorang pemuda.
Baca Juga: Pasutri Anggota Polisi Kompak Korupsi Penerimaan Negara Rp3 Miliar Lebih
Melihat hal tersebut, kedua orangtua dari pemuda yang dikeroyok itu lantas berusaha melerai dan melindungi anaknya. Namun sayang, salah satu orangtua dari pemuda itu terkena tikaman dari tersangka.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Luka berat dialami oleh sang ibu sedangkan sang ayah dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Review Webtoon Pasutri Gaje, Drama Kehidupan Rumah Tangga yang Relate!
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS