SuaraKaltim.id - Forum Honorer Kota Bontang mempertanyakan nasib mereka. Hal itu terjadi usai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbit.
Surat itu berkaitan soal penghapusan pegawai honorer. Aturan tersebut direncanakan bakal terlaksana pada November nanti.
Sebagai Ketua Forum Honorer Kota Bontang, Mahfud meminta kepada seluruh pekerja di lingkungan Pemkot Bontang agar bersabar menanti kebijaksanaan Wali Kota Basri Rase.
Rencananya secara resmi rekan-rekan honorer akan melayangkan surat permohonan audiensi bersama dengan DPRD Bontang. Tujuannya agar bisa memberikan kepastian pekerjaan yang sudah menjadi tumpuan utama.
"Kebijakan itu tentu membuat para honorer was-was. Karena bisa jadi penghapusan itu terjadi, namun kita minta kebijaksanaan dari Pemkot Bontang agar memberikan keputusan yang bisa memberikan angin segar kepada tenaga honorer," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, dirinya juga akan melayangkan surat kepada DPRD Bontang agar bisa memediasi kepada Pemkot untuk menanyakan nasib pekerja tenaga honorer.
Meski begitu, ada pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, pertimbangan melakukan pengangkatan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, bisa memberikan kepastian dengan pengubahan status menjadi pekerja kontrak atau outshorcing.
"Jadi yang tahu persis bagaimana pekerja honorer sebenarnya BKPSDM. Kita akan layangkan surat ke DPRD untuk memediasi kami dan bisa diberikan kepastian," sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 6 Ribu Pegawai Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan
Di akhir, ia juga berharap agar kebijakan yang diputuskan bersifat objektif. Melakukan penilaian dan tidak tebang pilih.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," ucapnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026