SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban). Hal itu dilakukan guna ingin penambahan P3K.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Rahmad Mas'ud, pihaknya masih akan melakukan pendataan kembali jumlah ASN, Honorer, P3K dan Naban.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/62022).
Ia juga menambahkan, dalam hal ini tidak mudah bagi Pemkot Balikpapan. Karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota.
Baca Juga: Ilham Zusril Mahendra Gabung di Persiba Balikpapan: Yang Terbaik Buat Persiba
Ia menuturkan juga, P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat melainkan Pemerinta Kota Pelabuhan.
“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” akunya.
Katanya pula, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga pernah menyampaikan, sebagai anggota APEKSI akan menerangkan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN di seluruh Indonesia.
“Saat ini ASN di Balikpapan ini ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K diusulkan Pemkot Balikpapan pada tahun 2022. Dari 805 P3K posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.
Baca Juga: Papua Komboy Diperkenalkan Persiba Balikpapan: Dalam Nama Yesus, Semoga Bisa
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Sri Wahyuningsih.
“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.
“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan, pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan," bebernya.
Dia menegaskan, pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat. Pihaknya, katanya lagi hanya mengusulkan saja. Sisanya, ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat