SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban). Hal itu dilakukan guna ingin penambahan P3K.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Rahmad Mas'ud, pihaknya masih akan melakukan pendataan kembali jumlah ASN, Honorer, P3K dan Naban.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/62022).
Ia juga menambahkan, dalam hal ini tidak mudah bagi Pemkot Balikpapan. Karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota.
Ia menuturkan juga, P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat melainkan Pemerinta Kota Pelabuhan.
“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” akunya.
Katanya pula, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga pernah menyampaikan, sebagai anggota APEKSI akan menerangkan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN di seluruh Indonesia.
“Saat ini ASN di Balikpapan ini ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K diusulkan Pemkot Balikpapan pada tahun 2022. Dari 805 P3K posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.
Baca Juga: Ilham Zusril Mahendra Gabung di Persiba Balikpapan: Yang Terbaik Buat Persiba
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Sri Wahyuningsih.
“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.
“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan, pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan," bebernya.
Dia menegaskan, pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat. Pihaknya, katanya lagi hanya mengusulkan saja. Sisanya, ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas