SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban). Hal itu dilakukan guna ingin penambahan P3K.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Rahmad Mas'ud, pihaknya masih akan melakukan pendataan kembali jumlah ASN, Honorer, P3K dan Naban.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/62022).
Ia juga menambahkan, dalam hal ini tidak mudah bagi Pemkot Balikpapan. Karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota.
Ia menuturkan juga, P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat melainkan Pemerinta Kota Pelabuhan.
“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” akunya.
Katanya pula, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga pernah menyampaikan, sebagai anggota APEKSI akan menerangkan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN di seluruh Indonesia.
“Saat ini ASN di Balikpapan ini ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K diusulkan Pemkot Balikpapan pada tahun 2022. Dari 805 P3K posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.
Baca Juga: Ilham Zusril Mahendra Gabung di Persiba Balikpapan: Yang Terbaik Buat Persiba
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Sri Wahyuningsih.
“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.
“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan, pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan," bebernya.
Dia menegaskan, pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat. Pihaknya, katanya lagi hanya mengusulkan saja. Sisanya, ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri