SuaraKaltim.id - Warga Gang Jaya, RT 07, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, diamankan Polsek Balikpapan karena kepemilikan narkona jenis sabu. Pria itu berinisial ES.
ES ditangkap pada Minggu (12/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 Wita. Ia diboyong polisi kala berada di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022), penangkapan ES berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal sering adanya transaksi narkoba di wilayah Balikpapan Barat. Saat ditangkap, ES kedapatan membawa sabu dengan berat 6,06 gram.
Sabu yang diamankan dari ES terbungkus rapi dalam plastik flip bening. Lalu, ditemukan pula 1 buah sedotan, sendok takar sabu, 1 kotak rokok, dan 27 lembar plastik flip bening kosong.
ES pun mengakui sabu tersebut miliknya. Bahkan ia membeberkan kalau barang haram tersebut diperoleh dari TT.
Ia menyebut, TT merupakan seorang perantara mediator yang berkomunikasi saat membeli barang itu dari JM
ES beserta barang bukti langsung dibawa polisi ke Mapolsek Balikpapan Barat. Proses hukum lebih lanjut akan dijalani ES.
Polisi membeberkan pula, hasil tes urin yang dilakukan ES menunjukkan bahwa dirinya positif menggunakan sabu. Dalam kasus itu tersangka ES dikenakan, Pasal 114 subsider 112 Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pos Pengawas Kendaraat Berat Dibubarkan Pemkot, Dishub Balikpapan Klaim Sosialisasi Tepat Sasaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim