SuaraKaltim.id - Keberadaan pos pengawasan kendaraan berat yang mengawasi lalu lintas kendaraan pada jam-jam yang telah diatur kini telah dibubarkan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi.
Ia mengatakan, selama implementasi keberadaan pos pengawasan tersebut dinilai aktivitas kendaraan berat sudah sesuai dengan jam operasionalnya.
“Selama ini kami merasa sudah cukup melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan, sebulan sebelum pembubaran pos pantau itu pun kami tidak lagi melihat truk/kendaraan bermuatan berat yang melintas, kecuali pada jam operasionalnya. Jadi kami menilai sudah tertib ya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
ia menegaskan, sosialisasi yang dilakukan pun tepat sasaran dan ketertiban sudah tercipta. Setelah beberapa bulan keberadaan pos pengawasan kendaraan berat tersebar di beberapa titik di Kota Balikpapan.
“Sejak awal didirikannya pos pengawasan tersebut memang terdapat sekian ratus kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas yang berjaga,” jelasnya.
Kendati demikian, saat ini Dishub Kota Balikpapan masih melakukan pemantauan pada kendaraan berat yang melintasi jalan perkotaan pada jam-jam tertentu.
“Kami masih melakukan pemantauan, hanya saja sifatnya seperti sidak atau patroli pada jam-jam tertentu,” tuturnya.
Ia menyampaikan, dengan adanya CCTV di beberapa titik lalu lintas yang ada di Kota Balikpapan, juga cukup membantu petugas untuk mengawasi kendaraan-kendaraan berat yang melintas.
“Pengawasan akan dibantu dengan CCTV yang mana sudah terpasang dibeberapa titik lokasi di Kota Balikpapan,” akunya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beri Rekomendasi Konser Musik di Balikpapan, Tapi...
Diberitakan sebelumnya, turunan jalan Muara Rapak seberang Plaza Rapak, kembali terjadi peristiwa mengerikan hingga makan korban jiwa dan material, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.15 Wita. Kejadian mengerikan ini adalah terparah dan paling mengerikan dibandingkan dengan kejadian sebelumnya.
Sebuah truk tronton muatan peti kemas sepanjang 20 feet yang beratnya sekitar 20 ton melaju kencang tanpa kendali melibas puluhan kendaraan mobil dan motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Saking kuat dan kencangnya, truk menyeruduk dan mendorong puluhan kendaraan sejauh 150 meter mulai dari depan Polsek Balikpapan Utara dan baru berhenti di jalan samping Masjid Al Munawwar, Muara Rapak.
Korban tewas sebanyak 4 orang, korban luka berat maupun ringan 31 orang, 6 mobil rusak termasuk truk tronton “sang penabrak”, 14 motor rusak, tiang lampu merah (traffick light) tumbang, pagar median jalan roboh.
Penyebab malapetaka adalah truk tronton KT 8534 AJ yang disopiri Muhammad Ali (48) warga Tanjungpura No 28 RT 022 Kelurahan Telaga Sari Balikpapan Kota. Truk membawa kontainer Temas Line 20 feet bermuatan kapur pembersih air seberat sekitar 20 ton.
Awalnya tronton berangkat dari parkirannya Jl Pulau Balang Km 13 Karang Joang Balikpapan Utara hendak mengantar barang ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Sampai di depan Rajawali Foto Km 0,5, Muhammad Ali sudah mengurangi perseneling dari 4 ke 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!