SuaraKaltim.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS ini tidak patut dicontoh. Pasalnya dia diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Perempuan tersebut berusia 43 tahun. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dikurung selama 5 tahun.
Polisi sendiri menjerat MS dengan Pasal 362 KUHP JO Pasal 65 KUHP. Dalam kegiatan konferensi pers, pengungkapan kasus tersebut digelar di halaman depan Mako Polresta Balikpapan.
Sejumlah fakta terungkap dari situ. Salah satunya, pelaku rupanya sudah 4 kali melakukan aksinya.
“Pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti sudah diamankan semua, karena belum sempat terjual,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatnonya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Eko melanjutkan, tersangka beraksi sejak Maret hingga Juni 2022 dengan empat TKP berbeda. Dalam aksinya pelaku membawa serta anak kandung yang masih di bawah umur. Selanjutnya dia mencari motor yang kuncinya masih menempel.
“Modusnya dia bawa anak. Kemudian cari motor yang kuncinya masih menempel. Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motornya ke rumahnya daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Motor rencananya akan dijual,” tutup Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri