SuaraKaltim.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS ini tidak patut dicontoh. Pasalnya dia diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Perempuan tersebut berusia 43 tahun. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dikurung selama 5 tahun.
Polisi sendiri menjerat MS dengan Pasal 362 KUHP JO Pasal 65 KUHP. Dalam kegiatan konferensi pers, pengungkapan kasus tersebut digelar di halaman depan Mako Polresta Balikpapan.
Sejumlah fakta terungkap dari situ. Salah satunya, pelaku rupanya sudah 4 kali melakukan aksinya.
“Pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti sudah diamankan semua, karena belum sempat terjual,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatnonya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Eko melanjutkan, tersangka beraksi sejak Maret hingga Juni 2022 dengan empat TKP berbeda. Dalam aksinya pelaku membawa serta anak kandung yang masih di bawah umur. Selanjutnya dia mencari motor yang kuncinya masih menempel.
“Modusnya dia bawa anak. Kemudian cari motor yang kuncinya masih menempel. Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motornya ke rumahnya daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Motor rencananya akan dijual,” tutup Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar