SuaraKaltim.id - Malang nian nasib 2 orang anak di bawah umur yang ada di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ini. Keduanya menjadi korban tindak asusila oleh oknum ormas.
Nahasnya, aksi bejad itu merupakan bujuk rayu istri dengan mengajak korban masuk ke dalam kamarnya saat malam hari. Tindakan tersebut dilakukan di dalam 1 kamar secara bergantian.
Akibatnya, korban mengalami gangguan psikis dan ketakutan. Terduga pelaku berinisial SF.
SF sendiri sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan istrinya, yang membujuk kedua anak malang itu, masih belum ditahan.
Kasus ini langsung direspon oleh tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) Kaltim. Mereka melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini.
Awal peristiwa
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menceritakan, kejadian bermula pada malam hari di Januari 2022 lalu. Keterangan dari korban menjelaskan, ketika hendak tidur tiba-tiba istri terduga pelaku mengirimkan pesan singkat meminta masuk ke kamarnya.
Kemudian, keduanya diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah melakukan tindakan asusila, dan mereka menolak. Namun istri terduga pelaku terus membujuk dan mendesak, dan kejadian itu dilakukan bersamaan dalam satu kamar dengan 4 orang.
“Kata biro hukum, terduga pelaku sudah diamankan dan sudah mendapatkan SP2PH,” sebutnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Agama di Bandar Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara
“Kami harapkan kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Karena ini sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan ini harus disikapi secara serius,” tambahnya.
Kuasa hukum dan Ibu korban minta istri dan kaki tangannya ditahan
Sementara Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal menuturkan, jika ditelaah lebih dalam, terduga pelaku ini ada 2 orang. Yakni suami dan istrinya.
Karena istrinya lah yang membujuk dan mengiming-imingi korban supaya melakukan tindakan asusila tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa istrinya tidak dilakukan penahanan dan masih keluyuran di luar. Bahkan, beberapa kali ke rumah korban dan mengintimidasi supaya mau berdamai.
“Terduga tersangka ingin berdamai, kedua menawarkan sesuatu dalam bentuk uang, cuma berapa nominal uangnya tidak disebutkan. Kalau mau berdamai dan mencabut laporan maka akan diberikan sejumlah uang. Tetapi keluarga korban syok karena anaknya telah diperlukan seperti itu. Jadi laporan tetap akan kami lanjutkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah