SuaraKaltim.id - Malang nian nasib 2 orang anak di bawah umur yang ada di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ini. Keduanya menjadi korban tindak asusila oleh oknum ormas.
Nahasnya, aksi bejad itu merupakan bujuk rayu istri dengan mengajak korban masuk ke dalam kamarnya saat malam hari. Tindakan tersebut dilakukan di dalam 1 kamar secara bergantian.
Akibatnya, korban mengalami gangguan psikis dan ketakutan. Terduga pelaku berinisial SF.
SF sendiri sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan istrinya, yang membujuk kedua anak malang itu, masih belum ditahan.
Kasus ini langsung direspon oleh tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) Kaltim. Mereka melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini.
Awal peristiwa
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menceritakan, kejadian bermula pada malam hari di Januari 2022 lalu. Keterangan dari korban menjelaskan, ketika hendak tidur tiba-tiba istri terduga pelaku mengirimkan pesan singkat meminta masuk ke kamarnya.
Kemudian, keduanya diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah melakukan tindakan asusila, dan mereka menolak. Namun istri terduga pelaku terus membujuk dan mendesak, dan kejadian itu dilakukan bersamaan dalam satu kamar dengan 4 orang.
“Kata biro hukum, terduga pelaku sudah diamankan dan sudah mendapatkan SP2PH,” sebutnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Agama di Bandar Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara
“Kami harapkan kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Karena ini sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan ini harus disikapi secara serius,” tambahnya.
Kuasa hukum dan Ibu korban minta istri dan kaki tangannya ditahan
Sementara Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal menuturkan, jika ditelaah lebih dalam, terduga pelaku ini ada 2 orang. Yakni suami dan istrinya.
Karena istrinya lah yang membujuk dan mengiming-imingi korban supaya melakukan tindakan asusila tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa istrinya tidak dilakukan penahanan dan masih keluyuran di luar. Bahkan, beberapa kali ke rumah korban dan mengintimidasi supaya mau berdamai.
“Terduga tersangka ingin berdamai, kedua menawarkan sesuatu dalam bentuk uang, cuma berapa nominal uangnya tidak disebutkan. Kalau mau berdamai dan mencabut laporan maka akan diberikan sejumlah uang. Tetapi keluarga korban syok karena anaknya telah diperlukan seperti itu. Jadi laporan tetap akan kami lanjutkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer