SuaraKaltim.id - Malang nian nasib 2 orang anak di bawah umur yang ada di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ini. Keduanya menjadi korban tindak asusila oleh oknum ormas.
Nahasnya, aksi bejad itu merupakan bujuk rayu istri dengan mengajak korban masuk ke dalam kamarnya saat malam hari. Tindakan tersebut dilakukan di dalam 1 kamar secara bergantian.
Akibatnya, korban mengalami gangguan psikis dan ketakutan. Terduga pelaku berinisial SF.
SF sendiri sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan istrinya, yang membujuk kedua anak malang itu, masih belum ditahan.
Kasus ini langsung direspon oleh tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) Kaltim. Mereka melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini.
Awal peristiwa
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menceritakan, kejadian bermula pada malam hari di Januari 2022 lalu. Keterangan dari korban menjelaskan, ketika hendak tidur tiba-tiba istri terduga pelaku mengirimkan pesan singkat meminta masuk ke kamarnya.
Kemudian, keduanya diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah melakukan tindakan asusila, dan mereka menolak. Namun istri terduga pelaku terus membujuk dan mendesak, dan kejadian itu dilakukan bersamaan dalam satu kamar dengan 4 orang.
“Kata biro hukum, terduga pelaku sudah diamankan dan sudah mendapatkan SP2PH,” sebutnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Agama di Bandar Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara
“Kami harapkan kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Karena ini sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan ini harus disikapi secara serius,” tambahnya.
Kuasa hukum dan Ibu korban minta istri dan kaki tangannya ditahan
Sementara Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal menuturkan, jika ditelaah lebih dalam, terduga pelaku ini ada 2 orang. Yakni suami dan istrinya.
Karena istrinya lah yang membujuk dan mengiming-imingi korban supaya melakukan tindakan asusila tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa istrinya tidak dilakukan penahanan dan masih keluyuran di luar. Bahkan, beberapa kali ke rumah korban dan mengintimidasi supaya mau berdamai.
“Terduga tersangka ingin berdamai, kedua menawarkan sesuatu dalam bentuk uang, cuma berapa nominal uangnya tidak disebutkan. Kalau mau berdamai dan mencabut laporan maka akan diberikan sejumlah uang. Tetapi keluarga korban syok karena anaknya telah diperlukan seperti itu. Jadi laporan tetap akan kami lanjutkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot