SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkoba. Penangkapan keduanya dilakukan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Waktu kejadian pada hari Senin tanggal 8 Juni 2022 pada pukul 13.00 Wita untuk TKP pertama dan pukul 14.00 Wita untuk TKP kedua,” kata Kasatresnarkoba Kompol Roganda, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2022).
Adapun TKP pertama di Jalan Pattimura, RT 48, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di pinggir jalan. Sedangkan TKP kedua di pinggir Jalan D.I. Panjaitan, RT 77, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Dari tersangka pertama yang berinisial IR (25), warga Muara Rapak Balikpapan Utara, diamankan 2 paket sabu dalam kemasan plastik bening besar dengan bruto 41.72 gram, serta 1 iPhone warna silver.
Adapun dari tersangka kedua berinisial ES (26), warga Penajam Paser Utara (PPU), polisi berhasil mengamankan sabu dan 1 unit handphone warna biru.
Terkait kronologi penangkapan, pihaknya mengamankan IR. Saat ditanya, IR disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket dari. Ia menyebut orang itu berinisial ES.
“Dan ES setelah diperiksa mengaku bahwa barang tersebut dibeli dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 28 juta dari inisial A,” jelasnya.
Untuk A sendiri saat ini jadi daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba. “A kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Penjualan Sapinya Lesu, Peternak asal Pecalukan Nekat Jadi Kurir Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya