SuaraKaltim.id - Gelaran Piala Dunia yang akan digelar di Qatar pada tahun ini tampaknya tak membuat negara jazirah Arab tersebut melonggarkan aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. Berlandaskan pada hukum Syariat Islam, Qatar akan tetap memberlakukannya kepada warga negara asing yang hendak menyaksikan gelaran akbar tersebut.
Tak heran jika FIFA pun menilai, gelaran Piala Dunia tahun ini akan menjadi turnamen yang terburuk bagi penggemar sepakbola yang akan menyaksikan kompetisi sepakbola tingkat dunia tersebut.
"Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar," ungkap seorang perwakilan FIFA dikutip oleh Daily Mail.
Sedikitnya ada lima aturan yang membuat FIFA mengeluhkan peraturan yang tidak lazim seperti penyelenggaraan Piala Dunia sebelumnya. Aturan tersebut mencakup larangan minuman beralkohol. Jika ada yang nekat minum alkohol atau membawa minuman beralkohol di muka umum, Pemerintah Qatar tak segan akan memenjarakan pelakunya selama enam bulan.
Baca Juga: 5 Hal yang Dilarang di Piala Dunia 2022 Qatar dan Ancaman Hukuman Bila Ngeyel
Meski begitu, masih ada toleransi untuk pengonsumsi alkohol dengan tetap bisa meminumnya di beberapa hotel dan bar yang sudah berlisensi.
Dikutip dari Suara.com, aturan lainnya yang bakal kena sanksi, yakni bermesraan di depan umum. Aturan tersebut didasari pada nilai dan norma masyarakat Qatar yang menganggap tindakan tersebut tidak terpuji.
“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang," kata Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Nasser al-Khater.
Peraturan lainnya yang ditegaskan Pemerintah Qatat, yakni dilarang mengibarkan bendera LGBT di depan umum.
Bendera berwarna pelangi yang menjadi simbol komunitas LGBT bahkan tidak boleh ada di Qatar.
Baca Juga: Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar
"Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera) kemudian menunjukkannya di masyarakat, tetapi kami masyarakat Qatar tidak akan menerimanya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari.
Selain itu, seks bebas juga dilarang keras di Qatar. Terkait seks bebas, Daily Mail mengungkapkan, Pemerintah Qatar menegaskannya dalam hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara," ujar seorang polisi Qatar saat dikonfirmasi awak media Daily Mail.
Pun sama halnya dengan kumpul kebo. Pemerintah setempat juga melarangnya saat pelaksanaan Piala Dunia 2022 berlangsung.
Seperti seks bebas, larangan kumpul kebo juga diatur oleh undang-undang yang sama, yakni larangan seks di luar nikah. Bahkan, Pemerintah Qatar tak segan memberlakukan hukuman pidana penjara tujuh tahun bila penonton dari luar negeri tetap ngeyel kumpul kebo.
Berita Terkait
-
8 Pemain Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dipertahankan Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024
-
Asnawi Mangkualam: Indonesia Negara Asia Tenggara Pertama ke Piala Dunia
-
Calvin Verdonk Bongkar Skema Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Sekarang Semuanya Sudah...
-
Berapa Nilai Pasar Marselino Ferdinan Terbaru? Golnya ke Gawang Arab Saudi Masuk Nominasi Terbaik
-
Bukan Hanya Negara ASEAN, Kandang Indonesia Kini Juga Patut Ditakuti Para Raksasa Asia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS