SuaraKaltim.id - Gelaran Piala Dunia yang akan digelar di Qatar pada tahun ini tampaknya tak membuat negara jazirah Arab tersebut melonggarkan aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. Berlandaskan pada hukum Syariat Islam, Qatar akan tetap memberlakukannya kepada warga negara asing yang hendak menyaksikan gelaran akbar tersebut.
Tak heran jika FIFA pun menilai, gelaran Piala Dunia tahun ini akan menjadi turnamen yang terburuk bagi penggemar sepakbola yang akan menyaksikan kompetisi sepakbola tingkat dunia tersebut.
"Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar," ungkap seorang perwakilan FIFA dikutip oleh Daily Mail.
Sedikitnya ada lima aturan yang membuat FIFA mengeluhkan peraturan yang tidak lazim seperti penyelenggaraan Piala Dunia sebelumnya. Aturan tersebut mencakup larangan minuman beralkohol. Jika ada yang nekat minum alkohol atau membawa minuman beralkohol di muka umum, Pemerintah Qatar tak segan akan memenjarakan pelakunya selama enam bulan.
Meski begitu, masih ada toleransi untuk pengonsumsi alkohol dengan tetap bisa meminumnya di beberapa hotel dan bar yang sudah berlisensi.
Dikutip dari Suara.com, aturan lainnya yang bakal kena sanksi, yakni bermesraan di depan umum. Aturan tersebut didasari pada nilai dan norma masyarakat Qatar yang menganggap tindakan tersebut tidak terpuji.
“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang," kata Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Nasser al-Khater.
Peraturan lainnya yang ditegaskan Pemerintah Qatat, yakni dilarang mengibarkan bendera LGBT di depan umum.
Bendera berwarna pelangi yang menjadi simbol komunitas LGBT bahkan tidak boleh ada di Qatar.
Baca Juga: 5 Hal yang Dilarang di Piala Dunia 2022 Qatar dan Ancaman Hukuman Bila Ngeyel
"Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera) kemudian menunjukkannya di masyarakat, tetapi kami masyarakat Qatar tidak akan menerimanya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari.
Selain itu, seks bebas juga dilarang keras di Qatar. Terkait seks bebas, Daily Mail mengungkapkan, Pemerintah Qatar menegaskannya dalam hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara," ujar seorang polisi Qatar saat dikonfirmasi awak media Daily Mail.
Pun sama halnya dengan kumpul kebo. Pemerintah setempat juga melarangnya saat pelaksanaan Piala Dunia 2022 berlangsung.
Seperti seks bebas, larangan kumpul kebo juga diatur oleh undang-undang yang sama, yakni larangan seks di luar nikah. Bahkan, Pemerintah Qatar tak segan memberlakukan hukuman pidana penjara tujuh tahun bila penonton dari luar negeri tetap ngeyel kumpul kebo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Ribuan Paket Pangan Dibagikan, PAN Kaltim Rayakan HUT ke-27 dengan Aksi Nyata
-
Dari Tragedi 1965 hingga Lubang Tambang, Aksi Kamisan Kaltim Terus Menolak Lupa
-
IKN Tahap II: Dari Infrastruktur ke Simbol Utuhnya Pemerintahan Baru
-
Lebih dari Sekadar Mahkota: Perjalanan Rinanda dari Kaltim ke Puteri Indonesia
-
Hasanuddin Masud: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Bangun Daerah