Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 Juni 2022 | 18:00 WIB
Plt Kepala BPKAD Balikpapan Pujiono. [Inibalikpapan.com]

Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Load More