SuaraKaltim.id - Polres Bontang menerbitkan surat perintah penangkapan kepada 2 oknum sopir yang terlibat penggelapan bahan baku minyak goreng di PT Energi Unggul Persada (PT EUP).
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dari barang bukti ada 4 truk bermuatan CPO yang diamankan. Dua oknum sopir truk saat ini masih ditelusuri keberadaanya alias buron.
Identitas supir truk juga sudah dikantongi oleh pihak Kepolisian. Namun, Hamam belum bisa membeberkan jelas darimana asal kedua buronan yang sedang dicari. Apalagi, identitas dua oknum sopir tersebut tercatat sebagai pekerja di mitra transportasi PT EUP.
"Kami tahapan masih membuat surat perintah penangkapan. Barang bukti kan ada dua truk yang mereka tinggalkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Setelah, jangka waktu yang ditentukan masih belum ditemukan, Polres Bontang akan menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Polres dan Polresta yang ada di Kaltim.
"Kalau tidak ditemukan kami akan minta perbantuan kepada Polres dan Polresta di Kaltim atau luar daerah lainnya," sambungnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Polres Bontang telah menangkap 2 tersangka lain. Mereka berinisial BK (39) warga domisili Kota Samarinda, dan tersangka AS (49) warga Kutai Timur (Kutim).
Dari hasil perhitungan kerugian mencapai Rp 120 Juta. Tentu tindakan tersebut sangat disayangkan karena sangat merugikan bagi pasokan minyak goreng kedepannya.
"Jelas tidak dibenarkan tindakan seperti itu. Apalagi masalah minyak goreng masih terus menghantui masyarakat," sambungnya.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 4 truk tanki CPO dengan muatan 8 ton. Terhadap tersangka polisi menjatuhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'