Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:00 WIB
ASN Pemkot Bontang. [KlikKaltim.com]

"Hanya saja keputusan kan berada di ranah pemerintah pusat. Makanya, mereka di sana juga harus melihat kondisi di daerah," ucapnya. 

Disinggung soal jumlah tenaga honorer yang mengabdi di atas 5 tahun mengabdi BKPSDM tidak bisa menjabarkan. 

"Saya tidak hapal angkanya. Semua kebutuhan yang diminta dari pusat inshaallah akan dipenuhi," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi! PNS Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat, Ini Aturannya

Load More