SuaraKaltim.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mengakui adanya luka dan memar pada tubuh seorang narapidana berinisial AFF (25), yang diduga meninggal akibat kekerasan fisik. Namun, penyebab pasti luka tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah luka dan memar tersebut disebabkan oleh tindakan petugas atau sesama narapidana. Hal itu disampaikan Suranto saat ditemui awak media, Selasa (11/03/2025) kemarin.
“Kami tidak menutup mata atas adanya luka dan memar di tubuh narapidana tersebut. Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ada indikasi kekerasan dari petugas atau warga binaan lainnya,” jelas Suranto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Untuk diketahui, sebelum meninggal, AFF (25) sempat menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena melanggar peraturan lapas.
Namun, karena kesehatannya memburuk, ia dipindahkan ke klinik lapas pada Minggu (09/03/2025) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sayangnya, kondisinya tidak membaik, sehingga AFF harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami sempat merawatnya di klinik lapas, tetapi tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami memutuskan untuk membawanya ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 06.30 WITA,” ujar Suranto.
Ia juga menambahkan, pihak lapas telah menginformasikan kondisi AFF kepada keluarganya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF (25) menderita tiga penyakit yang diduga menjadi penyebab kematiannya, yaitu tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal. Suranto menegaskan bahwa hasil visum telah disampaikan kepada keluarga.
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Kami telah memberitahu keluarga tentang penyakit bawaan yang diderita D. Kami juga siap melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan, tetapi mereka memilih untuk menolak,” jelasnya.
Sementara itu, dua petugas lapas dan seorang petugas poliklinik telah diperiksa oleh Polres Bontang terkait kasus ini. Pihak lapas menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga D ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi D ke RSUD telah diperiksa. Kami juga mendukung langkah keluarga jika ingin melanjutkan proses hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas