SuaraKaltim.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mengakui adanya luka dan memar pada tubuh seorang narapidana berinisial AFF (25), yang diduga meninggal akibat kekerasan fisik. Namun, penyebab pasti luka tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah luka dan memar tersebut disebabkan oleh tindakan petugas atau sesama narapidana. Hal itu disampaikan Suranto saat ditemui awak media, Selasa (11/03/2025) kemarin.
“Kami tidak menutup mata atas adanya luka dan memar di tubuh narapidana tersebut. Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ada indikasi kekerasan dari petugas atau warga binaan lainnya,” jelas Suranto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Untuk diketahui, sebelum meninggal, AFF (25) sempat menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena melanggar peraturan lapas.
Namun, karena kesehatannya memburuk, ia dipindahkan ke klinik lapas pada Minggu (09/03/2025) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sayangnya, kondisinya tidak membaik, sehingga AFF harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami sempat merawatnya di klinik lapas, tetapi tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami memutuskan untuk membawanya ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 06.30 WITA,” ujar Suranto.
Ia juga menambahkan, pihak lapas telah menginformasikan kondisi AFF kepada keluarganya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF (25) menderita tiga penyakit yang diduga menjadi penyebab kematiannya, yaitu tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal. Suranto menegaskan bahwa hasil visum telah disampaikan kepada keluarga.
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Kami telah memberitahu keluarga tentang penyakit bawaan yang diderita D. Kami juga siap melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan, tetapi mereka memilih untuk menolak,” jelasnya.
Sementara itu, dua petugas lapas dan seorang petugas poliklinik telah diperiksa oleh Polres Bontang terkait kasus ini. Pihak lapas menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga D ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi D ke RSUD telah diperiksa. Kami juga mendukung langkah keluarga jika ingin melanjutkan proses hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
 - 
            
              CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
 - 
            
              Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
 - 
            
              Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
 - 
            
              Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri