SuaraKaltim.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mengakui adanya luka dan memar pada tubuh seorang narapidana berinisial AFF (25), yang diduga meninggal akibat kekerasan fisik. Namun, penyebab pasti luka tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah luka dan memar tersebut disebabkan oleh tindakan petugas atau sesama narapidana. Hal itu disampaikan Suranto saat ditemui awak media, Selasa (11/03/2025) kemarin.
“Kami tidak menutup mata atas adanya luka dan memar di tubuh narapidana tersebut. Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ada indikasi kekerasan dari petugas atau warga binaan lainnya,” jelas Suranto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Untuk diketahui, sebelum meninggal, AFF (25) sempat menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena melanggar peraturan lapas.
Namun, karena kesehatannya memburuk, ia dipindahkan ke klinik lapas pada Minggu (09/03/2025) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sayangnya, kondisinya tidak membaik, sehingga AFF harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami sempat merawatnya di klinik lapas, tetapi tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami memutuskan untuk membawanya ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 06.30 WITA,” ujar Suranto.
Ia juga menambahkan, pihak lapas telah menginformasikan kondisi AFF kepada keluarganya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF (25) menderita tiga penyakit yang diduga menjadi penyebab kematiannya, yaitu tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal. Suranto menegaskan bahwa hasil visum telah disampaikan kepada keluarga.
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Kami telah memberitahu keluarga tentang penyakit bawaan yang diderita D. Kami juga siap melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan, tetapi mereka memilih untuk menolak,” jelasnya.
Sementara itu, dua petugas lapas dan seorang petugas poliklinik telah diperiksa oleh Polres Bontang terkait kasus ini. Pihak lapas menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga D ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi D ke RSUD telah diperiksa. Kami juga mendukung langkah keluarga jika ingin melanjutkan proses hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Sempit, Menteri PPPA: Negara Harus Hadir
-
Temuan 13 Sumur Migas Baru di Samboja, Pengeboran Dipercepat
-
13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Samboja Kaltim, Bernilai Rp2,5 Triliun
-
Tindak Lanjut Aksi 21 April: 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Absen
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan