SuaraKaltim.id - Sebanyak 2 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di luar penjara. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membenarkan 2 orang warga binaannya terjerat perkara peredaran narkotika di luar penjara. Pun, pada Minggu (01/12/2024) lalu penyidik Polresta Samarinda datang untuk memeriksa keduanya, adapun mereka yang terlibat yakni AS (35) dan ES (47).
Dari hasil penyelidikan internal Lapas Bontang, keduanya memanfaatkan layanan Warung Telpon (Wartel) Lapas untuk berkomunikasi dengan jejaring narkoba di luar.
"Jadi bukan seludupi ponsel. Mereka berdua mengaku gunakan wartel yang merupakan fasilitas umum. Jadi tindakan yang dilakukan dengan memasukkan 2 WBP itu ke tahanan isolasi," ucap Suranto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Baca Juga: Peredaran Narkoba Lintas Negara Digagalkan! Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu dan Uang Rp1 Miliar
Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu.
"Insyaallah petugas tidak ada yang terlibat. Ini murni mereka melakukan komunikasi menggunakan Wartel. Dan fasilitas itu bisa digunakan seluruh WBP. Tidak ada pengecualian," sambungnya.
Dari informasi jaringan media ini, terungkapnya keterlibatan 2 WBP itu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.
Di mana pengungkapan jaringan narkoba ini terungkap setelah menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (01/12/2024) lalu.
Disebutkan ada 2 orang nyang diringkus ini berinisial DF (27) dan Iq (27). Polisi menyita barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 plastik klip lengkap dengan timbangan digital.
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Suranto menambahkan keterlibatan jaringan ini karena ke 4 orang tersebut pernah berada di 1 sel yang sama. Ternyata 2 orang pasca keluar masih intens berkomunikasi dengan rekannya didalam lapas.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN