SuaraKaltim.id - Sebanyak 2 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di luar penjara. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membenarkan 2 orang warga binaannya terjerat perkara peredaran narkotika di luar penjara. Pun, pada Minggu (01/12/2024) lalu penyidik Polresta Samarinda datang untuk memeriksa keduanya, adapun mereka yang terlibat yakni AS (35) dan ES (47).
Dari hasil penyelidikan internal Lapas Bontang, keduanya memanfaatkan layanan Warung Telpon (Wartel) Lapas untuk berkomunikasi dengan jejaring narkoba di luar.
"Jadi bukan seludupi ponsel. Mereka berdua mengaku gunakan wartel yang merupakan fasilitas umum. Jadi tindakan yang dilakukan dengan memasukkan 2 WBP itu ke tahanan isolasi," ucap Suranto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu.
"Insyaallah petugas tidak ada yang terlibat. Ini murni mereka melakukan komunikasi menggunakan Wartel. Dan fasilitas itu bisa digunakan seluruh WBP. Tidak ada pengecualian," sambungnya.
Dari informasi jaringan media ini, terungkapnya keterlibatan 2 WBP itu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.
Di mana pengungkapan jaringan narkoba ini terungkap setelah menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (01/12/2024) lalu.
Disebutkan ada 2 orang nyang diringkus ini berinisial DF (27) dan Iq (27). Polisi menyita barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 plastik klip lengkap dengan timbangan digital.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Lintas Negara Digagalkan! Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu dan Uang Rp1 Miliar
Suranto menambahkan keterlibatan jaringan ini karena ke 4 orang tersebut pernah berada di 1 sel yang sama. Ternyata 2 orang pasca keluar masih intens berkomunikasi dengan rekannya didalam lapas.
"Dari 1.700 orang ini mayoritas perkara narkotika. Kami Lapas sudah berupaya maksimal dalam pencegahan. Termasuk hubungan APH kalau ada indikasi keterlibatan WBP silahkan datang dan akan dibantu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas