SuaraKaltim.id - Sebanyak 2 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di luar penjara. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membenarkan 2 orang warga binaannya terjerat perkara peredaran narkotika di luar penjara. Pun, pada Minggu (01/12/2024) lalu penyidik Polresta Samarinda datang untuk memeriksa keduanya, adapun mereka yang terlibat yakni AS (35) dan ES (47).
Dari hasil penyelidikan internal Lapas Bontang, keduanya memanfaatkan layanan Warung Telpon (Wartel) Lapas untuk berkomunikasi dengan jejaring narkoba di luar.
"Jadi bukan seludupi ponsel. Mereka berdua mengaku gunakan wartel yang merupakan fasilitas umum. Jadi tindakan yang dilakukan dengan memasukkan 2 WBP itu ke tahanan isolasi," ucap Suranto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu.
"Insyaallah petugas tidak ada yang terlibat. Ini murni mereka melakukan komunikasi menggunakan Wartel. Dan fasilitas itu bisa digunakan seluruh WBP. Tidak ada pengecualian," sambungnya.
Dari informasi jaringan media ini, terungkapnya keterlibatan 2 WBP itu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.
Di mana pengungkapan jaringan narkoba ini terungkap setelah menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (01/12/2024) lalu.
Disebutkan ada 2 orang nyang diringkus ini berinisial DF (27) dan Iq (27). Polisi menyita barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 plastik klip lengkap dengan timbangan digital.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Lintas Negara Digagalkan! Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu dan Uang Rp1 Miliar
Suranto menambahkan keterlibatan jaringan ini karena ke 4 orang tersebut pernah berada di 1 sel yang sama. Ternyata 2 orang pasca keluar masih intens berkomunikasi dengan rekannya didalam lapas.
"Dari 1.700 orang ini mayoritas perkara narkotika. Kami Lapas sudah berupaya maksimal dalam pencegahan. Termasuk hubungan APH kalau ada indikasi keterlibatan WBP silahkan datang dan akan dibantu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah