SuaraKaltim.id - Sebanyak 2 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di luar penjara. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membenarkan 2 orang warga binaannya terjerat perkara peredaran narkotika di luar penjara. Pun, pada Minggu (01/12/2024) lalu penyidik Polresta Samarinda datang untuk memeriksa keduanya, adapun mereka yang terlibat yakni AS (35) dan ES (47).
Dari hasil penyelidikan internal Lapas Bontang, keduanya memanfaatkan layanan Warung Telpon (Wartel) Lapas untuk berkomunikasi dengan jejaring narkoba di luar.
"Jadi bukan seludupi ponsel. Mereka berdua mengaku gunakan wartel yang merupakan fasilitas umum. Jadi tindakan yang dilakukan dengan memasukkan 2 WBP itu ke tahanan isolasi," ucap Suranto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Baca Juga: Peredaran Narkoba Lintas Negara Digagalkan! Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu dan Uang Rp1 Miliar
Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu.
"Insyaallah petugas tidak ada yang terlibat. Ini murni mereka melakukan komunikasi menggunakan Wartel. Dan fasilitas itu bisa digunakan seluruh WBP. Tidak ada pengecualian," sambungnya.
Dari informasi jaringan media ini, terungkapnya keterlibatan 2 WBP itu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.
Di mana pengungkapan jaringan narkoba ini terungkap setelah menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (01/12/2024) lalu.
Disebutkan ada 2 orang nyang diringkus ini berinisial DF (27) dan Iq (27). Polisi menyita barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 plastik klip lengkap dengan timbangan digital.
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Suranto menambahkan keterlibatan jaringan ini karena ke 4 orang tersebut pernah berada di 1 sel yang sama. Ternyata 2 orang pasca keluar masih intens berkomunikasi dengan rekannya didalam lapas.
"Dari 1.700 orang ini mayoritas perkara narkotika. Kami Lapas sudah berupaya maksimal dalam pencegahan. Termasuk hubungan APH kalau ada indikasi keterlibatan WBP silahkan datang dan akan dibantu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Asli dan Terbaru 14 Juni 2025, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
5 Desain Keren Rumah Subsidi Tipe 36 yang Estetik, Minimalis Elegan di Lahan Terbatas!
-
4 Mobil Bekas Murah Kelas Pejabat, Mulai Rp 50 Jutaan dan Cocok Buat Anak Muda Bergaya Mewah