- Kursi pijat Gubernur Kaltim tak bisa diganti dengan uang pribadi Rudy Mas'ud.
- Kursi pijat senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindah ke Hotel Atlet atau bandara.
- Menurut Pemprov Kaltim, kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya untuk mengganti pengadaan kursi pijat yang menuai polemik.
Pengadaan kursi pijat Gubernur Kaltim senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindahtempatkan ke Hotel Atlet atau VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda.
Kepala Diskominfo Muhammad Faisal mengatakan pihaknya melihat kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD pemerintah provinsi nantinya.
"Dalam rapat pimpinan (rapim) sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat tersebut dialihkan, misalnya ke Hotel Atlet atau lokasi lain seperti VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda," kata Faisal, Selasa (5/5/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, kursi pijat merek Kels Alice 2.0 warna navy itu sudah menjadi aset negara sehingga Gubernur Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya.
Untuk jumlah unit, sementara ini yang sudah terinventarisasi di Kantor Gubernur adalah satu unit milik Gubernur, serta dua unit hasil pengadaan dari Biro Barang dan Jasa.
"Gubernur sudah menugaskan BPKAD untuk inventarisasi menyeluruh. Setelah data lengkap diperoleh, barulah akan ditentukan skema distribusinya gimana," kata Faisal.
Faisal menyebut rencana pemindahan kursi pijat puluhan juta itu, muncul karena adanya respons masyarakat yang kurang setuju terhadap pembelian tersebut.
Namun demikian, kursi pijat yang sudah dibeli tidak memungkinkan untuk dilelang ataupun dikembalikan, berbeda dengan kasus pengadaan kendaraan sebelumnya.
Meski begitu, keputusan final masih menunggu hasil rapat pimpinan berikutnya yang direncanakan pada Senin mendatang.
"Nanti akan kami infokan lebih lanjut finalnya seperti apa," tegasnya.
Selain itu, Faisal mengatakan bahwa juga sedang dikaji kemungkinan pengoperasian kursi pijat secara berbayar agar dapat memberikan pemasukan PAD nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas