- Kursi pijat Gubernur Kaltim tak bisa diganti dengan uang pribadi Rudy Mas'ud.
- Kursi pijat senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindah ke Hotel Atlet atau bandara.
- Menurut Pemprov Kaltim, kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya untuk mengganti pengadaan kursi pijat yang menuai polemik.
Pengadaan kursi pijat Gubernur Kaltim senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindahtempatkan ke Hotel Atlet atau VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda.
Kepala Diskominfo Muhammad Faisal mengatakan pihaknya melihat kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD pemerintah provinsi nantinya.
"Dalam rapat pimpinan (rapim) sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat tersebut dialihkan, misalnya ke Hotel Atlet atau lokasi lain seperti VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda," kata Faisal, Selasa (5/5/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, kursi pijat merek Kels Alice 2.0 warna navy itu sudah menjadi aset negara sehingga Gubernur Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya.
Untuk jumlah unit, sementara ini yang sudah terinventarisasi di Kantor Gubernur adalah satu unit milik Gubernur, serta dua unit hasil pengadaan dari Biro Barang dan Jasa.
"Gubernur sudah menugaskan BPKAD untuk inventarisasi menyeluruh. Setelah data lengkap diperoleh, barulah akan ditentukan skema distribusinya gimana," kata Faisal.
Faisal menyebut rencana pemindahan kursi pijat puluhan juta itu, muncul karena adanya respons masyarakat yang kurang setuju terhadap pembelian tersebut.
Namun demikian, kursi pijat yang sudah dibeli tidak memungkinkan untuk dilelang ataupun dikembalikan, berbeda dengan kasus pengadaan kendaraan sebelumnya.
Meski begitu, keputusan final masih menunggu hasil rapat pimpinan berikutnya yang direncanakan pada Senin mendatang.
"Nanti akan kami infokan lebih lanjut finalnya seperti apa," tegasnya.
Selain itu, Faisal mengatakan bahwa juga sedang dikaji kemungkinan pengoperasian kursi pijat secara berbayar agar dapat memberikan pemasukan PAD nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah