- Kursi pijat Gubernur Kaltim tak bisa diganti dengan uang pribadi Rudy Mas'ud.
- Kursi pijat senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindah ke Hotel Atlet atau bandara.
- Menurut Pemprov Kaltim, kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya untuk mengganti pengadaan kursi pijat yang menuai polemik.
Pengadaan kursi pijat Gubernur Kaltim senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindahtempatkan ke Hotel Atlet atau VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda.
Kepala Diskominfo Muhammad Faisal mengatakan pihaknya melihat kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD pemerintah provinsi nantinya.
"Dalam rapat pimpinan (rapim) sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat tersebut dialihkan, misalnya ke Hotel Atlet atau lokasi lain seperti VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda," kata Faisal, Selasa (5/5/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, kursi pijat merek Kels Alice 2.0 warna navy itu sudah menjadi aset negara sehingga Gubernur Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya.
Untuk jumlah unit, sementara ini yang sudah terinventarisasi di Kantor Gubernur adalah satu unit milik Gubernur, serta dua unit hasil pengadaan dari Biro Barang dan Jasa.
"Gubernur sudah menugaskan BPKAD untuk inventarisasi menyeluruh. Setelah data lengkap diperoleh, barulah akan ditentukan skema distribusinya gimana," kata Faisal.
Faisal menyebut rencana pemindahan kursi pijat puluhan juta itu, muncul karena adanya respons masyarakat yang kurang setuju terhadap pembelian tersebut.
Namun demikian, kursi pijat yang sudah dibeli tidak memungkinkan untuk dilelang ataupun dikembalikan, berbeda dengan kasus pengadaan kendaraan sebelumnya.
Meski begitu, keputusan final masih menunggu hasil rapat pimpinan berikutnya yang direncanakan pada Senin mendatang.
"Nanti akan kami infokan lebih lanjut finalnya seperti apa," tegasnya.
Selain itu, Faisal mengatakan bahwa juga sedang dikaji kemungkinan pengoperasian kursi pijat secara berbayar agar dapat memberikan pemasukan PAD nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat