- Kursi pijat Gubernur Kaltim tak bisa diganti dengan uang pribadi Rudy Mas'ud.
- Kursi pijat senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindah ke Hotel Atlet atau bandara.
- Menurut Pemprov Kaltim, kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya untuk mengganti pengadaan kursi pijat yang menuai polemik.
Pengadaan kursi pijat Gubernur Kaltim senilai Rp47 juta itu diusulkan dipindahtempatkan ke Hotel Atlet atau VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda.
Kepala Diskominfo Muhammad Faisal mengatakan pihaknya melihat kursi pijat tersebut bisa dijadikan sumber PAD pemerintah provinsi nantinya.
"Dalam rapat pimpinan (rapim) sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat tersebut dialihkan, misalnya ke Hotel Atlet atau lokasi lain seperti VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda," kata Faisal, Selasa (5/5/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, kursi pijat merek Kels Alice 2.0 warna navy itu sudah menjadi aset negara sehingga Gubernur Rudy Mas'ud tidak bisa menggunakan dana pribadinya.
Untuk jumlah unit, sementara ini yang sudah terinventarisasi di Kantor Gubernur adalah satu unit milik Gubernur, serta dua unit hasil pengadaan dari Biro Barang dan Jasa.
"Gubernur sudah menugaskan BPKAD untuk inventarisasi menyeluruh. Setelah data lengkap diperoleh, barulah akan ditentukan skema distribusinya gimana," kata Faisal.
Faisal menyebut rencana pemindahan kursi pijat puluhan juta itu, muncul karena adanya respons masyarakat yang kurang setuju terhadap pembelian tersebut.
Namun demikian, kursi pijat yang sudah dibeli tidak memungkinkan untuk dilelang ataupun dikembalikan, berbeda dengan kasus pengadaan kendaraan sebelumnya.
Meski begitu, keputusan final masih menunggu hasil rapat pimpinan berikutnya yang direncanakan pada Senin mendatang.
"Nanti akan kami infokan lebih lanjut finalnya seperti apa," tegasnya.
Selain itu, Faisal mengatakan bahwa juga sedang dikaji kemungkinan pengoperasian kursi pijat secara berbayar agar dapat memberikan pemasukan PAD nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim